"Dikarenakan mayoritas pandangan fraksi-fraksi yang ada di Komisi VIII DPR RI menghendaki untuk tidak melanjutkan rapat dengan Kementerian Agama hingga berbagai hal yang disampaikan oleh para pimpinan dan anggota DPR ditindaklanjuti, maka Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI hari ini kami tunda".
"Tok..tok..tok..", suara palu diketuk tiga kali menandakan rapat ditutup. Rapat kerja yang semula diagendakan untuk membahas evaluasi realisasi APBN 2015 dan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2016 berlangsung tidak kondusif. Berbagai protes keras yang dibarengi dengan nada suara penuh emosi banyak terlontar dari para anggota DPR yang ada di Komisi VIII, Selasa (9/6/2015).
Apa pasal? Ketika rapat hendak dimulai, anggota DPR asal Sumatera Utara dari Gerindra, Romo Syafei, yang dikenal sangat vokal meminta waktu untuk menyampaikan pandangannya. Dengan nada sangat keras ia menyampaikan beberapa hal:
Pertama, dari berbagai aduan masyarakat, memprotes keras pernyataan Menteri Agama RI terkait "menghormati orang yang tidak berpuasa". Meminta Menteri Agama RI mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
Kedua, memprotes keras pernyataan Menag RI terkait klaim sepihak terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Seperti banyak diberitakan di media massa Menteri Agama baik pada saat melakukan konferensi pers dengan Presiden maupun di banyak kesempatan lain bahwa penurunan biaya haji diklaim sebagai hasil kerja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI yang berhasil melakukan rasionalisasi terhadap banyak biaya. Hal tersebut, menurutnya, telah melanggar Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 yang menyatakan bahwa BPIH ditetapkan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.
"Jika kalimatnya adalah pemerintah MENETAPKAN penurunan BPIH yang telah dibahas bersama DPR, tidak akan ada masalah karena memang begitu amanat dari Undang-undang. Namun, yang terjadi adalah klaim sepihak bahwa Pemerintah MENURUNKAN biaya haji tanpa disebut sama sekali peran DPR. Padahal rekaman-rekaman, catatan rapat, dan dari berbagai dokumen pemerintah mengajukan biaya haji lebih dari 40 juta, lalu setelah dilakukan penyisiran oleh anggota Panitia Kerja Komisi VIII DPR BPIH turun tajam hingga 6 juta lebih. Itu semua adalah atas permintaan dari komisi VIII DPR. Ini sangat mengecewakan kami", papar Romo Syafei.
Ketiga, memprotes mekanisme evaluasi dan data realisasi APBN 2015 yang tidak diberikan kepada komisi VIII DPR, padahal sudah diminta dan menjadi kesimpulan rapat dengan berbagai Dirjen yang ada di Kementerian Agama RI.
Atas dasar tersebut, Romo Syafei mewakili seluruh anggota Poksi Gerindra meminta klarifikasi dari Menag RI terkait tiga hal tersebut. Jika tidak dilakukan, akan menarik seluruh anggota dari fraksi Gerindra dari rapat-rapat yang dilakukan bersama Kementerian Agama RI.
Setelah pernyataan berapi-api Romo Syafei tersebut suasana rapat menjadi panas. Mayoritas anggota DPR lain menyampaikan pendapat yang mendukung apa yang disampaikan oleh Romo. Tak ketinggalan pimpinan rapat yaitu Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan pandangannya bahwa apa yang disampaikan oleh Romo Syafei dan anggota lain merupakan pandangan yang harus ditindaklanjuti oleh Menteri Agama RI.
Dikarenakan suasana rapat sangat panas, maka Saleh Daulay meminta pandangan dari berbagai fraksi, dan hasilnya mayoritas pandangan fraksi menginginkan agar rapat ditunda hingga ada klarifikasi secara terbuka dari Menteri Agama RI, kecuali fraksi PDIP yang menyebutkan sebaiknya rapat dilanjutkan.
Fraksi PPP selaku salah satu partai pendukung pemerintah ternyata kali ini menyeberang dan bersama dengan fraksi-fraksi lain kecuali PDIP menyampaikan hal serupa: protes keras dan meminta klarifikasi terbuka Menteri Agama RI.