BANYUWANGI - Sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, Selasa (8/6/2021).
Penyemprotan disinfektan dilakukan diseluruh area gedung dan ruang kantor. Dimulai dari area Layanan Kunjungan, Pengamanan Pintu Utama (P2U), ruang staf dan Kamar Hunian Warga Binaan. Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan rutin dilaksankan.
"Kegiatan ini salah satu upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, sterilisasi area Lapas menggunakan disinfektan merupakan langkah yang rutin kami laksanakan," ungkap Wahyu.
Wahyu, menambahkan selain penyemprotan disinfektan, pencegahan lainnya yang rutin kami lakukan antara lain screening suhu tubuh, pemberian multivitamin serta masker baik kepada petugas maupun WBP.
"Untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona, pihak lapas juga sudah menyediakan Hand Sanitizer di Layanan Kunjungan, Pintu Portier, serta pemeriksaan suhu tubuh di area pos Wasrik bagi setiap orang yang masuk dan keluar dari Lapas," pungkas Wahyu. (Hari)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H