Lihat ke Halaman Asli

Politik: Republik Maling

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FACEBOOK-PolitikRepublikMaling

KATANYA, Indonesia itu negara yang gemah ripah loh jinawi. Katanya, bangsa Indonesia itu bangsa yang ramah, jujur, rajin, disiplin dan cerdas . Katanya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Katanya, Pancasila adalah way of life bangsa Indonesia. Sejuta kata Indah pernah kita dengarkan sejak kita di bangku TK hingga kita dewasa. Nyatanya, bangsa Indonesia tidak bisa menikmati kekayaan alamnya, pelayanan publik masih sangat buruk, kemiskinan dan kebodohan masih merajalela dan korupsi telah merajalela di berbagai sektor. Korupsi tidak hanya disebabkan karena gaji kecil tetapi sudah merupakan keserakahan yang mewabah dan mungkin telah menjadi mode atau bahkan gaya hidup. Agama seolah hanya dijadikan ritual basa-basi.

Kenapa orang melakukan korupsi?

Secara umum ada beberapa penyebab. Antara lain:

1.Manusia memang punya gen jahat 2.Faktor lingkungan 3.Birokrasi yang belum profesional 4.Sistem politik yang belum mendukung 5.Pola hidup hedonisme 6.Sistem hukuman interval 7.Serba uang 8,Iman beragama yang tipis 9.Manajemen pengawasan yang lemah 10.Pengidap psikopat

ad.1.Manusia memang punya gen jahat

Prof.Michael Poulin dari Universitas Buffalo yang menemukan adanya kode-kode gen jahat pada sekitar 700 responden yang diperiksa air liurnya. Artinya, di dalam penelitian DNA, terdapat kode-kode gen jahat pada manusia. Yang berarti, ketika bayi dilahirkan, maka gen jahat itu sudah dimilikinya. Perilaku manusia yang buruk akibat gen buruk disebut perilaku deterministik.

ad.2.Faktor lingkungan

Veitch & Arkkelin mengatakan bahwapengaruh lingkungan terhadap perilakubukan secara langsung tetapi terdapat variabel moderator dan variabel mediator. Yang dimaksud variabel moderator adalah faktor-faktor baik situsi/sosial dan variabel individu,yang dapat meningkatkan atau menurunkan dampak darisetting, antara lain macamaktivitas, jenis tugas, kepribadian dsb.

ad.3.Birokrasi yang belum profesional

Birokrasi Indonesia tergolong belum profesional karena belum memenuhi syarat 5-at (cepat, tepat, akurat, hemat dan memikat). Sistem dan prosedur masih berbelit. Persyaratan masih terlalu banyak dan tidak praktis. Fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan juga masih lemah. Masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan secara negatif.

ad.4.Sistem politik yang belum mendukung

Syarat untuk menjadi capres-cawapres, caleg, pejabat maupun pimpinan terlalu mudah dan hanya menitikberatkan syarat-syarat administrasi daripada syarat-syarat integritas, kapabilitas dan kualitas. Dengan kata lain, sistem rekruitmen yang masih sangat buruk. Bahkan produk-produk hukumpun terkesan dan terbukti sangat kurang mendukung aktivitas antikorupsi. bahkan beberapa kali ada usaha untuk membuat undang-undang yang bersifat mengurangi wewenang lembaga pengawasan terutama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

ad.5.Pola hidup hedonisme

Pola kehidupan materialisme, cenderung menciptakan gaya hidup hedonis. Menitikberatkan hidup bersenang-senang dengan segala cara dan merosotnya daya nalar, tumpulnya hati nurani dan tipisnya keimanan beragama.

ad.6.Sistem hukuman interval

Sistem hukuman interval (minimal sekian maksimal sekian) membuat pertimbangan hukum tidak berdasarkan keadilan melainkan berdasarkan pertimbangan besar kecilnya uang suap. Dan terjadilah jual beli hukuman, pasal dan ayat. Dengan kata lain, penegakan hukum sangat lemah, hukuman bagi koruptor sangat lemah bahkan diduga terjadi jual beli remisi maupun grasi.

ad.7.Serba uang

Akibat dari hal-hal di atas, maka segala langkah di Indonesia diwarnai nuansa serba uang. Pungli, sogok, suap, gratifikasi dianggap sebagai hal yang wajar-wajar saja padahal itu sesungguhnya tidak boleh terjadi.

ad.8.Iman beragama yang tipis

Hampir semua pelaku koruptor pasti beragama. Namun, iman agamanya tipis. Ibadah agama hanya dijadikan ritual agama yang bersifat basa-basi. Agama dipahami hanya kulit-kulitnya saja. Hal ini mengakibatkan munculnya moral yang bejat. Bahkan tokoh-tokoh dua ormas agama terbesar di Indonesia menyatakan bahwa korupsi termasuk perbuatan orang-orang kafir.

ad.9.Manajemen pengawasan yang lemah

Boeh dikatakan, hampir semua bentuk pengawasan di berbagai institusi mengandung kelemahan, mengandung banyal celah dan mudah diakal-akali. Hal ini karena yang menciptakan sistem pengawasan kurang mampu membuat sistem pengawasan yang efektif. Kurang mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan. Bahkan, peranan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga belum benar-benar optimal, antara lain karena sangat kurangnya tenaga penyidik, peralatan dan kurang leluasanya wewenang extra ordinary-nya). Bahkan belum mampu menciptakan sistem pencegahan korupsi yang benar-benar yang memadai.

ad.10.Pengidap psikopat

Pada dasarnya, para pelaku korupsi merupakan pribadi pengidap psikopat. Perilakunya tidak memperhatikan suara hati nurani lagi, melainkan mengikuti emosi yang menyimpang dari berbagai norma. Mulai dari penyimpangan norma etika, norma sosial, norma hukum hingga norma agama. Suka berbohong dan bersikap manipulatif.

Perilaku korupsi

Berdasarkan hal-hal di atas, maka perilaku manusia indonesia cenderung korup. Di mana ada kesempatan untuk korupsi, maka korupsilah. Sedapat mungkin sebanyak-banyaknya. Orang tidak takut melakukan korupsi karena hukum dan oknum penegak hukum bisa dibeli.

Republik maling

Kondisi-kondisi buruk di ataslah yang mengakibatkan banyak orang Indonesia yang terjebak pada perilaku korupsi. Soal hukuman itu soal nanti. Soal dosa itu soal nanti. Soal harta bendanya akan disita, itu soal nanti. Bahkan andaikan ada hukuman potong jari, potong tangan atau potong leher sekalipun, itu soal nanti. Pikiran koruptor itu pendek. Baginya yang penting “sikat dulu”, urusan belakang.

Solusi

Kalau negara lain bisa mengurangi angka korupsinya hingga taraf seminimal mungkin, maka seharusnya Indonesia juga harus hampu. Caranya antara lain:

-Memperkuat peranan pencegahan korupsi dibandingkan pemberantasan korupsi

-Menambah jumlah penyidik KPK hingga jumlah yang memadai

-Mempersulit syarat-syarat untuk menjadi capres-cawapres, wakil akyat, pejabat maupun pemimpin. Harus memenuhi syarat integritas,kapabilitas dan kualitas.

-Membolehkan parpol memiliki BUMP (Badan Usaha Milik Parpol) dengan catatan tidak boleh menangani proyek-proyek pemerintah.

-Hukuman bagi koruptor harus diperberat

-Memberikan wewenang extra ordinary bagi KPK

-Menasionalisasi kekayaan alam Indonesia secara bertahap

-Melunasi utang pemerintah secara bertahap

-Diberlakukan azas pembuktian terbalik

-Menerapkan azas pemiskinan para koruptor

Untuk itu perlu dibuat sistem-sistem dan undang-undang yang bersifat mendukung antikorupsi.

Tergantung presidennya

Apakah korupsi bisa dicegah dan diberantas secaraa optimal, tentu tergantung presidennya. Presiden yang didukung kekuatan politik di DPR seharusnya bisa membuat undang-undang yang benar-benar pro rakyat dan benar-benar antikorupsi. Perlu political will dan political action.

Tetap Republik Maling sampai Kiamat Qubro

Jika tidak ada kemauan serius dari presiden untuk membuat kebijakan-kebijakan yang benar-benar  pro rakyat dan benar-benar antikorupsi, maka Indonesia akan tetap menjadi Republik Maling sampai Hari Kiamat Qubro.

Sumber gambar: www.30menit.com

Catatan:

Maaf, saya jarang sekali membaca komen-komen.

Hariyanto Imadha

Pengamat perilaku

Sejak 1973




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline