Civil society adalah sebuah konsep yang lahir dari dunia barat pada abad kedua puluh. Ia menjadi sebuah konsep yang terlahir belakangan, setelah konsep pemerintahan yang fenomenal dan dianggap sebagai sebuah konsep yang terbaik saat ini yaitu demokrasi. Meski terlahir belakangan, bukan berarti bahwa civil society mudah diterima oleh berbagai kalangan. Asal-usulnya yang bermula dari Barat memberikan pandangan yang tersendiri bagi umat Muslim. Islam sebagai agama universal dan dianut oleh sepertiga penduduk dunia menjadi salah satu agama yang dianggap paling berpeluang dalam menanggapi hal ini. Hal ini disebabkan sebagai agama yang bersifat menyeluruh dan melingkupi semua aspek kehidupan,
Islam dianggap memiliki kesamaan konsep dengan civil society. Akan tetapi, anggapan kesamaan konsep ini tidak berjalan dengan mulus karena adanya perbedaan pandangan antara satu kalangan umat Muslim dengan umat
Muslim yang lain.
ada beberapa Kalangan yang menolak keras konsep civil society adalah
umat Muslim yang berpandangan fundamental yaitu umat Muslim yang merujuk pada kelompok yang berpegang teguh pada ajaran Islam dalam bentuk aslinya, berdasarkan interpretasi literal dari Al-Qur'an dan Hadis, tanpa banyak kompromi dengan perkembangan modern atau perubahan sosial. Mereka cenderung ingin kembali pada praktek keagamaan seperti yang dilakukan pada masa awal Islam (zaman Nabi Muhammad dan para sahabat).
Muslim yang berpandangan fundamental. Mereka menganggap bahwa Islam adalah agama yang kompleks yang mengajarkan semua aspek kehidupan, sehingga tidak memerlukan konsep lain seperti civil society.
Lebih lagi civil society merupakan konsep yang berasal dari Barat, sehingga menurut kelompok ini tidak layak dianut sebagai sebuah sistem yang mensejahterakan. Masyarakat Barat yang notabene beragama selain Islam menjadi sebuah alasan. Doktrin Islam yang secara normatif menyebutkan
bahwa terdapat sekelompok umat beragama tertentu yang tidak akan pernah menyukai umat Muslim sampai umat ini mengikuti apa yang mereka kerjakan adalah alasan yang memperkuat kalangan fundamentalis dalam menolak ajaran-ajaran Barat. Apalagi sumber-sumber normatif
Islam, yaitu Al-Quran dan Hadis, dianggap suci dan sudah baku, maka tidak membutuhkan menginterpretasikan kembali, bahkan oleh kalangan Barat. Oleh sebab itu,civil society dianggap tidak akan mungkin sesuai dengan Islam, bahkan menurut kelompok ini Islam dan civil society memang wajib bertentangan.
ciri-ciri dari umat Muslim dengan pandangan fundamental meliputi beberapa bagian
1 Literal Teks: Mereka menafsirkan Al-Qur'an dan Hadis secara literal dan kurang fleksibel dalam menerima penafsiran kontekstual atau modern.