Sabtu (23/3), saya mengalami kesulitan mengakses salah satu layanan mobile banking. Berbagai fitur yang saya akses hanya menyampaikan pesan error. Kekhawatiran pun muncul, maklum saja layanan bank yang saya gunakan ini pernah down selama beberapa hari sekian bulan lalu.
Sebenarnya, munculnya kendala pada layanan digital lumrah terjadi pada berbagai bank. Yang menjadi persoalan adalah kapan dan berapa lama kendala itu terjadi, sulit diketahui penggunanya. Jika terjadi pada jam produktif dan dalam jangka waktu lama, maka tentunya berpotensi menganggu aktivitas perekonomian.
Bagaimanapun, ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital perbankan semakin tinggi. Salah satu indikatornya adalah nominal transaksi digital banking per Februari 2024 yang mencapai Rp5.103,03 triliun atau tumbuh 19,72% pada periode yang sama tahun lalu, sesuai data Bank Indonesia (BI).
Keberadaan digital banking yang semakin melekat dalam kehidupan masyarakat sulit dihindarkan. Tuntutan kemudahan dan kecepatan bertransaksi merupakan label utama dalam ekosistem ekonomi digital.
Perbankan pun meresponsnya dengan pengembangan fitur layanan digitalnya. Bahkan boleh dikatakan, daya tarik suatu bank sekarang dikarenakan layanan digital yang ditawarkannya.
Kesempurnaan Layanan
Seiring makin berkembangnya layanan digital, risiko yang melekat padanya pun harus semakin menjadi perhatian. Kejadian berhentinya layanan mobile banking sebagaimana awal tulisan ini tentunya sangat merisaukan nasabah. Beragam transaksi yang memerlukan kecepatan menjadi terhambat.
Seorang teman bercerita bahwa dia hanya menggunakan satu bank. Jadi, ketika terjadi permasalahan pada sistem bank tersebut maka nyaris aktivitas ekonominya mati.
Idealnya, masyarakat menggunakan lebih dari satu layanan bank. Tujuannya ialah mengantisipasi ketika terjadi kendala pada satu bank dapat berpindah ke bank yang lain.
Cara itu sayangnya belum tentu bisa dilakukan setiap orang, bisa karena faktor keyakinan (harus perbankan syariah), keterbatasan akses bank di suatu daerah, atau mungkin keterbatasan dana.