Lihat ke Halaman Asli

Abdul Haris

TERVERIFIKASI

Menulis Untuk Berbagi

Uang Logam, Sering Dilupakan tapi Masih Diperlukan

Diperbarui: 14 Desember 2023   01:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi uang rupiah koin. Uang Rupiah logam ditarik BI. Ciri-ciri uang rupiah Logam yang ditarik BI per 1 Desember 2023.(SHUTTERSTOCK/DONYDONY)

Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang Rupiah logam. Pecahan-pecahan dimaksud yaitu Rp500 Tahun Emisi 1991 dan Rp500 TE 1997, keduanya berwarna kuning dengan gambar bunga melati. Ada juga pecahan Rp1.000 TE 1993 gambar kelapa sawit, warna putih perak di luar dan kuning emas di dalam.

Ngomongin uang logam, apa yang biasa kita lakukan terhadapnya? 

Berbeda dengan uang kertas yang umumnya cepat kita transaksikan, mungkin banyak di antara kita kerap memperlakukan uang logam dengan sekadar mengumpulkannya di rumah. Tentu ada berbagai alasan mengapa uang logam kerap kurang diberdayakan. 

Jarang Digunakan

Uang logam yang berlaku saat ini adalah pecahan Rp50, Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000. 

Dari data BI, total nilai pecahan uang logam yang diedarkan hingga Oktober 2023 sebesar Rp11.8T.  

Jika mengamati data bulanan BI terkait uang yang diedarkan, terdapat perbedaan trend peredaran uang kertas dan uang logam. Untuk kertas, setiap bulan terdapat fluktuasi nilai. Adapun untuk uang logam, nilainya konsisten naik.

Secara sederhana, ketika angka turun maka terdapat uang yang kembali diserap BI melalui bank, non bank, atau saluran lainnya (inflow). Ilustrasinya, ada masyarakat yang menyetorkan uang ke bank lalu bank menyetorkannya ke BI.

Sebaliknya, ketika angka naik berarti uang masih beredar di masyarakat dan belum kembali ke BI. Kenaikan terjadi karena secara periodik BI mengedarkan uangnya (outflow), namun uang yang telah beredar minim atau tidak ada yang kembali lagi ke BI. 

Ilustrasinya, BI mengedarkan uang melalui bank, kemudian masyarakat menarik uangnya dari bank. Setelah itu, uang berlanjut berputar di masyarakat tidak masuk ke bank. 

Nah, terkait uang logam, karena konsisten naik berarti uang jenis tersebut setelah diedarkan oleh BI diasumsikan masih berada di masyarakat. Ketika berada di masyarakat, ada kemungkinan uang tersebut berputar untuk transaksi atau hanya dipegang masyarakat (idle). Kemungkinan kedua inilah yang menunjukkan bahwa uang logam jarang mereka gunakan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline