Lihat ke Halaman Asli

Abdul Haris

TERVERIFIKASI

Menulis Untuk Berbagi

Pembobolan ATM karena Setruk, Mungkinkah?

Diperbarui: 27 Juli 2020   00:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: lowvelder.co.za

Pemberitaan kompas.com (23/7 dan 24/7) mengenai pembobolan rekening di beberapa bank daerah hingga ratusan juta cukup mengagetkan. Terlebih lagi, kejadian itu dipicu oleh penyalahgunaan setruk ATM.

Dalam laman berita itu, dijelaskan secara singkat, modus pembobolan adalah pelaku mengambil struk korban yang ditinggalkan di ATM. Dengan struk itu, pelaku dapat memperoleh nomor rekening dan informasi saldo korban.

Selanjutnya, mereka mencari identitas lain korban dari data pemilih di website milik KPU dan membuat KTP palsu.Penjelasan ringkas tersebut sepertinya belum dapat menggambarkan modus pelaku. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, apabila memang di setruk ATM mencantumkan nomor rekening (mungkin juga nama nasabah) dan jumlah tabungan, masih belum cukup  mengenal identitas nasabah.

Kedua, kalaupun dikaitkan dengan data KPU, sepemahaman saya untuk memanggil data KPU maka harus menggunakan nomor KTP (pastinya tidak ada di struk ATM).

Selain itu, KPU tidak memiliki data nomor rekening pemilih. Jadi, sulit mengkaitkan data struk ATM dan data KPU. Kecuali, pelaku mempunyai kemampuan meretas situs KPU dan menyamakan data yang minim di struk dengan data di KPU.

Ketiga, jika pelaku mampu memalsukan KTP dan mengaku ATM hilang, untuk dapat memperoleh ATMnya kembali dia harus menjalani proses lumayan panjang. Dimulai dari kepolisian (surat keterangan hilang) hingga klarifikasi data di bank, misalnya menunjukkan buku tabungan.

Dalam kasus pembobolan kali ini, mungkin saja, selain KTP yang dipalsukan, pelaku memalsukan pula dokumen surat dari kepolisian dan buku tabungan. Selanjutnya, ketika di bank bisa jadi petugas tidak melakukan pengecekan dokumennya secara detail.

Memang bukan hal mudah mengidentifikasi keaslian beberapa dokumen. Khusus buku tabungan, biasanya terdapat tanda tangan tersembunyi yang hanya bisa dilihat dengan infra red (semacam invisible water mark).

Selain dokumen, sebenarnya petugas di bank mengajukan klarifikasi data berupa pertanyaan unik, seperti nama ibu kandung. Jika hal itu sudah dilakukan, entah bagaimana pelaku modus struk bisa memperoleh informasi khusus itu. Menjadi pertanyaan lagi, mereka bisa melakukannya di bank daerah yang berjauhan yaitu di Sumatera dan Sulawesi dalam waktu berdekatan.

Mempertimbangkan ketiga hal dimaksud, rasanya perlu didalami lagi modus pelaku yang terkesan cukup sederhana, hanya memanfaatkan setruk ATM dan data KPU.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline