Setelah kemarin Pengadilan Negeri Surabaya menolak Gugatan PT Persebaya Indonesia dinyatakan ditolak, hari ini ada press release dari PSSI yang menyatakan bahwa PT TUN Jakarta menerima Gugatan PSSI atas SK pembekuan PSSI oleh Menpora. Keputusan PT TUN Jakarta tersebut tertanggal 3 November 2015, dengan keputusan antara lain:
- Menerima Gugatan PSSI atas SK pembekuan PSSI oleh Menpora.
- Menguatkan keputusan PTUN.
Atas keputusan PT TUN Jakarta tersebut, akan ada beberapa kemungkinan, yaitu :
- Pemerintah melalui Menpora menerima keputusan PT TUN Jakarta tersebut tanpa syarat (kayaknya gak mungkin deh).
- Pemerintah menerima keputusan PT TUN Jakarta tersebut dengan syarat terdapat reformasi tata kelola sepakbola nasional, sebagaimana keputusan perwakilan FIFA (ini win-win solution, tapi peluangnya kecil).
- Pemerintah mengajukan kasasi (kemungkinan ini yg ditempuh).
- Pemerintah cuek dengan keputusan PT TUN Jakarta tersebut (kalau melihat tingkah laku Menpora bisa saja ini dipilih).
m.msports.net/detailpost/resmi-pembekuan-pssi-oleh-menpora-tidak-sah
h
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H