Lihat ke Halaman Asli

(Update News) Gugatan PT Persebaya Surabaya (1927) Ditolak

Diperbarui: 5 November 2015   09:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Update dari pengadilan negeri surabaya, Gugatan PT Persebaya Indonesia dinyatakan ditolak.  Salah satu alasan penolakan karena Pengadilan Negeri Surabaya tidak berhak mengadili kasus tersebut karena sesuai statuta FIFA, kasus gugatan tersebut merupakan sengketa pengelolaan klub yang bernaung di bawah PSSI, sehingga harus diajukan melalui forum arbitrase (CAS). 

Salah satu konsekuensi dari keputusan Pengadilan Negeri Surabaya tersebut maka pengelola Persebaya Surabaya yang sah adalah PT MMIB serta pendaftaran merk Persebaya oleh PT Persebaya Indonesia batal. Tapi seperti biasa, apakah keputusan Pengadilan Negeri Surabaya ini akan berkekuatan tetap atau tidak? Masih harus nunggu keputusan pengajuan banding oleh PT Persebaya Indonesia,  menarik di tunggu.

http://bola.republika.co.id/berita/sepakbola/freekick/15/11/04/nxaj4g299-gugatan-persebaya-indonesia-ditolak-pn-surabaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline