Lihat ke Halaman Asli

Pidato Ahok Terkait Al-Maidah Sengaja Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik?

Diperbarui: 22 Maret 2017   14:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa yang disampaikan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu terkait Surat Al-Maidah sejatinya bukanlah unsur kesengajaan yang dilakukan untuk menistakan agama Islam seperti yang dituduhkan sekelompok orang belakangan ini.   

Sederhana saja sebenarnya untuk memahami bahwa ucapan tersebut bukan dilakukan dengan penuh kesengajaan untuk menodai agama tertentu. Tidak mungkin seseorang yang sedang membutuhkan dukungan masyarakat banyak kemudian dengan sengaja menyakiti para pendukungnya sendiri, tentunya tidak masuk akal. 

Tapi pernyataan tersebut terlihat dengan jelas telah dikelola oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik guna menjatuhkan Ahok dalam pemilihan kepala daerah. Inilah realitas nyata yang menunjukkan begitu dahsyatnya kepentingan politik dikelola sedemikian rupa demi menjatuhkan lawan.

Untuk mennyegarkan pemaham bersama, menarik rasanya menyimak apa yang disampaikan oleh KH Ahmad Ishomuddin, seorang dosen Fakultas Syari’ah dari IAIN Raden Intan Lampung, yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saat ia memberikan pendapat ahli dalam persidangan Ahok.

Sebagai seorang pengajar dari perguruan tinggi Islam, tentunya beliau memiliki kedalaman pemahaman terkait pengetahuan tentang nilai-nilai agama. Apalagi beliau juga merupakan pengurus dari organisasi Islam tersbesar yang ada di Indonesia.

Beliau menilai, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bermaksud menjelekkan agama saat menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 ketika bertemu dengan sejumlah warga di Kepulauan Seribu. Ia meyakini Ahok hanya berusaha meyakinkan warga soal program kerja.

Menurutnya penyebutan Surat Al-Maidah ayat 51 kemungkinan dilakukan karena pengalaman masa lalu yang dialami Ahok, ia sering mendapat serangan kampanye hitam termasuk ketika ia maju dalam Pilgub Bangka Belitung saat itu.

Tentunya apa yang disampaikan oleh KH Ahmad Ishomudin setelah ia menonton dan menyimak video tersebut. Ia juga menilai poin yang menjadi pandangan MUI dengan menyebut Ahok melakukan penistaan agama tanpa adanya proses klarifikasi.

Baginya sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016, telah dijadikan  pegangan terkait dengan demonstrasi yang menunut proses hukum Ahok. Sedangkan menurutnya, Ahok tidak menyebut bunyi Al-Maidah 51 dan hanya menyebut orang yang memiliki konotasi luas, dan MUI tidak melakukan klarifikasi ke Kepulauan Seribu dan tidak pula memanggil Ahok untuk mengklarifikasi.

KH Ahmad Ishomudin telah memberikan pendapatnya sebagai seorang ahli agama dalam perkara ini. Apa yang disampaikan telah membuka kesadaran baru bagi kita semua agar dapat memahami realitas yang terjadi secara obyektif dengan tidak mudah terjebak dalam perangkap kepentingan politik yang sengaja dibangun oleh pihak lain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline