Perlu kita ketahui bersama bahwa zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang besar dan mulia, Baik yang berkaitan dengan orang yang berzakat (muzaki), penerimaan nya (mustahik). Zakat yang di keluarkan zakatnya, maupun bagi masyarakat keseluruhan.
Sehingga zakat dapat di katakan bahwa sebagai salah satu bentuk ibadah sosial yang tujuan nya untuk mengentaskan kemiskinan umat, dimna zakat ini sangat diwajibkan oleh allah kepada hambanya sebab dengan zakat islam menujukan semangat sosial dan perlindungan antara mereka yang kaya untuk memperhatikan mereka yang miskin sehingga tidak ada ketimpangan sosial.
Jadi, zakat itu sendiri tidak hanya bersifat personal atau perseorangan baik muzakir maupun mustahik itu sendiri. Tetapi juga bersifat sosial kemasyarakatan dalam zakat sangat berperan penting dalam pembentukan tatanan masyarakat yang sejahtera yakni hubungan sesorang dengan lainya menjadi rukun damai dan yang pada akhirnya dapat menpatkan situasi yang aman, tentram lahir dan batin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H