Beragam wabah sudah Indonesia nikmati sebagai tantangan untuk segera mengakhirinya. Terbukti Pemerintah selalu hadir, memastikan penyediaan dana penanggulangan yang tidak kecil jumlahnya!
Tujuanya menyelamatkan dua hal penting, kesehatan rakyat beserta system ekonomi..
Ingat, Tahun 1714-1767, Malaria menyebar di Malang, Semarang, Jogya, Surakarta, Surabaya, dan Batavia. Puluhan ribu nyawa melayang. Pemerintah Hindia-Belanda segera memberlakukan karantina wilayah.
Di Tahun 1821, ada wabah Kolera, menyerang wilayah Batavia, Cirebon dan Surabaya. Malah di Tahun 1910-1911, Kolera menyebabkan sekitar 10 ribu nyawa warga melayang. Vaksinnya baru tersedia di Tahun 1911, Pemerintah segera melaksanakan Vaksinasi massal yang butuh modal besar.
Tahun 1918-1921, ada wabah influenza merenggut hampir 4.37 juta jiwa nyawa rakyat Jawa-Madura. Pemerintah juga melakukan langkah karantina wilayah.
Selanjutnya, di tahun 1911-1934 merebaknya wabah PES yang masuk ke Nusantara, lewat kutu tikus yang hidup di beras impor asal Vietnam.
Nah di tahun ini 2020 saat ini, wabah Covid-19 merebak di Nusantara. Korbannya banyak! Coba cek!
Lantas, wajar Pemerintah menjadi harapan untuk bisa mengakhiri Pandemi ini, dari sisi kesehatan jiwa dan ekonomi masyarakatnya.
Hal tadi sudah ditunjukkan dengan hadirnya aturan PSBB dan Kebijakan populis kepada masyarakat berupa subsidi dan bantuan masyarakat terdampak Pandemi.
Bayangkan, ada Rp 405.1 Trilliun disediakan Pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19!