Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Diambang Keraguan Akan Eksekusi Mati Tahap II

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai sosial media memberitakan "menjelang eksekusi mati narapidana narkoba tahap II oleh Kejaksaan Agung sampai sekarang belum jelas karna masih ada yang mengajukan upaya hukum Peninjauan Pembali (PK) ke Mahkamah Agaung.

Kejagung belum belum bisa memastikan eksekusi terhadap duo anggota bali Nine, Mayuran Sukumaran dan Andrew Chan bersama delapan terpidana mati lainnya, pada maret 2015 " Saya memastikan bukan pekan ini, bulan ini belum saya pastikan setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu"  kata KapusPenKum.

Di ketahui yang jelas saat ini kejagung sudah menerima 10 surat penolakan permohonan grasi yang di ajukan terpidana mati, " apakah akan seluruhnya dan dimana eksekusinya Jaksa Agung akan mengumumkan Sabar" katanya,

yang perlu di pertanyakan disini adalah kenapa kita harus mengulur waktu ???? untuk eksekusi mati tahap II padahal sudah jelas mereka sudah menjadi tersangka dan apakah di eksekusi atau tidak, laksanakan saja eksekusi mati tahap dua ini Pak biar cepat tuntas dan mau sampai kapan kita harus bersabar dan terus saja menunggu ???? apakah kita menunggu terpidana mati di dalam sel atau mati karna di sidang, mau sabar sampai kapan Pak????

Proses hukum masih berjalan, pengamanan menjelang eksekusi mati tahap II berebihan, Sergei Areski Atlaoui dan Mary Jane Fiesta Veloso tengah menjalani proses Peninjauan Kembali (PK) tahap pertama. kedua dan seterusnya. Sementara Raheem Agbaje Selami, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran juga tengah menempuh proses melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meskipun Raheem Selami telah mendapatkan penolakan PTUN pada 9 Maret 2015. Sedangkan Rodrigo Gularte tengah menunggu proses Peninjauan Kembali tahap II setelah pergantian tim kuasa hukum. Ajang gelar pasukan terkait pengamanan jelang eksekusi mati tidak menunjukan karakter indonesia yang sesuai dengan siala ke dua yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradap.

Bahkan unjuk kekuatan tersebut tersebar dan terekam di berbagai media. Guna mencegah upaya untuk menggagalkan eksekusi mati, BIN turut menyebarkan komunitas intel baik di daerah, pusat, bahkan luar negeri.

"TNI pun ikut dilibatkan. TNI AD menurunkan seluruh personel khusus di wilayah Jawa Tengah dan Bali. Terpantau juga satu peleton personel TNI dan Polri bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura, jalur penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan. TNI AL juga menyiapkan Kapal Serayu di Dermaga Sleko, Cilacap, Jawa Tengah yang akan digunakan untuk melakukan patroli menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan. TNI AU bahkan mengerahkan dua pesawat jenis Sukhoi di sekitaran Nusakambangan,"

Proses menjelang eksekusi mati tahap II mempunyai penjagaan yang begitu kuat dan berlebihan, Tooooh itu tidak menimbulkan efek jera bagi bandar penyelundupan narkoba ini, terbukti bahwa setelah berlangsungnya proses eksekusi mati tahap I masih ada yang menyelundupkan narkoba ada seorang warga negara china yang kembali tertangkap karna penyelundupan kamera, "Kita menerapkan hukuman mati periode pertama belum memberikan efek jera, karena sesudah eksekusi tahap 1, ternyata ada warga negara China yang menyelundupkan kembali narkoba ke indonesia."

Mungkin masih banyak bandar-bandar penyelundupan narkoba berkeliaran di luar sana, bukan hanya 1 yang melakukan penyelundupan narkoba melainkan lebih, jadi kita jangan hanya Fokus pada eksekusi mati, seharusnya kita harus belajar dari kasus penyelundupan narkoba yang kini menjadi narapidana, itu membuktikan betapa lemahnya tingkat keamanan di Indonesia, oleh karna itu saya sarankan agar memperketat tingkat keamanan.

Dan eksekusi mati bagi terpidana mati sudah terlalu lama menjadi polemik dan menimbulkan dampak bagi politik luar negeri Indonesia, jadi pemerintah harus tegas terkait waktu pelaksanaan hukuman mati karena apabila tidak ada kepastian akan menimbulkan dampak hubungan luar negeri Indonesia dengan negara sahabat.

"Jadi pemerintah harus menyampaikan kepada publik apakah akan melakukan eksekusi, tidak atau menunda. Ini yang harus dilakukan pemerintah,"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline