BANYUWANGI - Untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga berikan pengarahan terkait penanganan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan secara virtual siang ini, Selasa (22/6/2021).
Pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se Indonesia. Kalapas Banyuwangi berserta jajaran KPLP dan Kamtib mengikuti acara tersebut di Ruangan Kalapas.
Tidak panjang lebar, Reynhard langsung membuka acara dengan mengucapkan terimakasih kepada Ka.KPLP dan Ka.KPR yang telah berhasil mencegah masuknya narkoba di Lapas dan Rutan.
"Untuk Ka.KPLP dan Ka.KPR yang lain saya harap juga lakukan hal yang sama, cegah masuknya narkoba ke Lapas dan Rutan," ujar Reynhard
Reynhard menekankan kepada Ka.KPLP dan Ka.KPR agar berbenah dan lebih aktif memberantas peredaran narkoba, serta jangan pernah melakukan pembiaran jika di Lapas dan Rutan masih ada yang bermain dengan narkoba. Dirjenpas juga menegaskan supaya semua pegawai Lapas untuk menjaga marwah pemasyarakatan.
"Jika ada Warga Binaan di Lapas dan Rutan yang masih bermain-main dengan narkoba, segera laporakan kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban, nanti akan kami analisa, dan akan kami berikan tindakan yang tegas. Bahkan jika perlu akan kami pindahkan ke Nusakambangan," lanjut Reynhard.
Diakhir arahannya, Reynhard berpesan kepada Kalapas dan Karutan agar selain menjadi pengawas, juga harus aktif turun ke blok hunian untuk mengontrol langsung. (Hari)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H