Membeli Produk Furnitur
Saya beli produk furnitur berupa sebuah lemari yang digunakan sebagai penyekat ruangan. Ukuran keseluruhan; panjang 2,5 m, lebar 0,5 m, dan tinggi 2,5 m. Kira-kira setahun yang lalu beli di toko furnitur.
Bagian kanan dan kiri, masing-masing dengan lebar 0,5 m dan tinggi 2 m; berbentuk laci 3 saf dengan 1 daun pintu dan berkaca. Saya fungsikan untuk menyimpan buku.
Di bagian tengah; lebar 1 m dan tinggi 2 m; untuk menaruh tv dan perangkat audio. Di bagian bawah ada laci berdaun pintu 2 lembar dari kayu. Bagian ini untuk menyimpan sembarang perkakas. Pendek kata, lemari tersebut punya banyak kegunaan.
Beli Baru atau Bekas
Saya beli baru. Harganya cukup murah, mengingat kayunya bagus, kuat, dan agak tebal. Bukan kayu jati. Soal bahan, saya sebenarnya tidak punya pengalaman mengenai perkayuan. Saya hanya punya pertimbangan begini, jika tidak mengeluarkan bau kayu, berarti kadar air dari kayu itu berkurang. Artinya, kayu sudah matang dan cocok dibuat produk furnitur.
Satu lagi bukti yang menandakan tua atau muda usia kayu, bisa kita lihat saat menekan permukaan kayu dengan ujung kuku. Jika kuku bisa menancap berarti kayu tersebut masih muda. Kayu yang tua biasanya keras dan kuku tak akan mampu menancap pada permukaannya.
Berpikir untuk Membuat Sendiri
Sebelum membeli lemari di atas, pernah terlintas di pikiran untuk memesannya saja pada tukang kayu. Pertimbangannya, bisa dibuatkan sesuai selera. Namun saya justru bingung. Karena harganya tergantung jenis kayu yang dipakai. Kata orang, ada harga ada barang.
Akhirnya saya lihat-lihat di beberapa toko furnitur. Dengan harapan menemukan model yang sesuai keinginan, baik dari bahan kayunya, warnanya, dan modelnya. Setelah keluar masuk 5 toko, akhirnya menemukan produk yang saya maksud. Dan harganya pas di kantong.