Berita hoaks dan ujaran kebencian memang selayaknya menjadi musuh bersama bangsa Indonesia. Kenapa? Karena pada dasarnya berita hoaks sama halnya dengan menyebar fitnah. Dan fitnah adalah perilaku yang keji karena membuat berita yang tidak berdasarkan fakta atau malah memutar-balikkan kenyataan. Dampaknya tentu tidak pernah dibayangkan oleh pembuatnya dan penyebar-penyebarnya.
Besar-kecilnya dampak yang diakibatkan oleh fitnah tentu bergantung skala penyebarannya dan dimensi kepentingannya. Jika fitnah dipantik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu dampaknya luar biasa. Fitnah dapat mengancam keutuhan negara! Dan ironisnya, berita-berita hoaks yang bermuatan fitnah kadang bermula dari keisengan belaka.
Di negara yang kita cintai ini, memainkan isu agama ibarat bermain api di dekat jerami kering. Kenapa? Karena rakyat Indonesia beragam ras dan agama. Perbedaan ini adalah celah yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab untuk mengoyak keharmonisan yang telah tercipta.
Para pendahulu bangsa telah berhasil menjaga keragaman ini sehingga terciptalah kehidupan berbangsa yang harmonis. Tugas yang tidak ringan diemban oleh generasi sekarang untuk mempertahankannya. Dikatakan tidak ringan karena tantangan cukup kompleks dengan hadirnya internet melalui media sosial yang cukup mudah diakses.
Media sosial adalah fenomena yang tak bisa dihindari. Kemajuan teknologi informasi telah menyatukan dunia, termasuk negara Indonesia. Semua media, apa pun namanya, tentu ada sisi baik dan buruknya. Jika digunakan oleh orang yang baik moralnya, tentu akan memberikan kebaikan bagi dunia. Namun dunia tak hanya dihuni oleh orang yang baik-baik saja.
Dewasa ini, media sosial menjadi ajang penyebaran berita hoaks oleh orang-orang yang tak bertanggung-jawab. Maka wajar jika Kementerian Agama merasa punya kepentingan untuk menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang membawa isu agama.
Jika saya menjadi Menteri Agama, tentu banyak hal yang bisa saya perbuat. Secara garis besar program tersebut saya bagi menjadi dua; program internal dan eksternal. Misi program internal adalah menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang menyangkut isu kehidupan beragama.
Visinya mengedukasi pengguna media sosial agar sadar dan bertanggung-jawab terhadap tindakannya. Program internal ini sengaja dirancang oleh tim khusus Kemenag. Tujuannya tak lain agar bisa konsisten memperbarui konten setiap hari. Konten program internal ini antara lain berupa kata motivasi, siraman rohani, dan agenda kerja Kemenag.
Sementara itu misi program eksternal adalah memberdayakan potensi pengguna media sosial melalui kreatifitas yang positif. Visinya menjadikan masyarakat peka terhadap konten hoaks dan menumbuhkan nasionalisme melalui konten yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Untuk mewujudkan program internal, Kemenag secara khusus akan membentuk divisi penangkalan berita hoax yang bertugas mencermati beragam postingan di media sosial. Kalau ada berita yang terindikasi hoax maka divisi ini merilis fakta yang sebenarnya terjadi berita tersebut. Jika diperlukan divisi ini dapat akan langsung ke lapangan dalam rangka pembuktikan.
Agar program internal ini bisa sukses maka Kemenag harus bersikap tegas terhadap akun-akun di media sosial yang terbukti menyebarkan berita hoaks dengan melaporkan ke pihak penegak hukum.