Lihat ke Halaman Asli

Rokok, Penjahat Bagiku

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ROKOK. Benda yang tentunya tak asing lagi dilihat. Bagaimana tidak, dimana-mana kita bisa melihat orang merokok. Sadar atau tidak, merokok itu berbahaya, baik oleh si perokok itu sendiri maupun orang yang berada di sekitarnya. Akan tetapi, hal itu tidak berlaku bagi para penikmat rokok. Mungkin karena kandungan Nikotin dalam rokok, sehingga mereka jadi ketagihan. Jadinya mereka rasanya ingin terus, terus, dan terus. Hm, bagaimana jadinya kalau semua orang merokok yah? Ihh, pasti sangat sangat mengerikan. Bisa-bisa kiamat tuh. Ehehehe. Dan inilah rangkuman dari beberapa sumber yang sempat saya baca.

Indonesia, Tanah Air yang sangat kita cintai ini, memiliki banyak problema kesehatan. Salah satunya adalah penyakit yang timbul akibat Rokok. Indonesia termasuk salah satu Negara dengan konsumsi rokok terbanyak setelah China dan India. Bahkan jumlah perokok pria di Indonesia merupakan terbanyak ke 2 di dunia berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan The Institute for Health Metrics and Evaluation (IMHE) antara 1980-2012. Meskipun demikian jumlah perokok wanita termasuk kecil yaitu 3,4% dari total perokok di Indonesia.

Secara makro, pada tahun 2010 sebesar 231,27 Trilyun Rupiah pengeluaran Pemerintah dan Masyarakat terkait tembakau di Indonesia. Pengeluaran terdiri dari Rp. 138 Trilyun untuk pembelian rokok, Rp. 2,11 Trilyun untuk biaya perawatan medis rawat inap dan rawat jalan, dan Rp. 91,16 Trilyun untuk kehilangan produktifitas karena kematian premature dan morbiditas-disabilitas. Adapun total pendapatan Negara dari cukai tembakau pada tahun yang sama sebesar 55 Trilyun Rupiah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa beban Negara akibat rokok lebih besar dari penghasilan Negara dari cukai tembakau.

Saat ini terdapat 672 produsen rokok berskala kecil hingga besar. Berdasarkan data dari Direktorat Bea dan Cukai, dari total produsen rokok tersebut ada sekitar 3.392 merek rokok yang diproduksi. Nah, untuk mengupayakan penurunan angka konsumsi merokok di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pesan peringatan kesehatan bergambar pada setiap bungkusan rokok. Dan mulai hari selasa, 24 Juni 2014, setiap kemasan rokok wajib mencantumkan Peringatan Kesehatan Bergambar atau Pictorial Health Warning (PHW). Gambar yang sudah dipilih tersebut yakni gambar kanker mulut, gambar kanker tenggorokan, gambar paru-paru yang menghitam karena kanker, gambar orang yang merokok dengan anak didekatnya, dan gambar orang yang merokok dengan asap yang membentuk tengkorak.

Wah wah, ternyata sekarang ini sudah ada perubahan dengan bungkusan rokok. Kalau boleh jujur, sebenarnya saya baru tau hari ini mengenai perubahan bungkus rokok. Yah, maklumlah dulunya sewaktu saya SMA (2 tahun yang lalu) saya sering disuruh beli rokok oleh bapak saya. Tapi berhubung saya kuliahnya jauh dari kampung tempat tinggal ortu jadi otomatis saya tidak lagi menyentuh bungkusan rokok. Tapi dari gambar-gambar yang saya lihat di Internet saya yang bukan penikmat rokok merasa seram amat. Gimana yah dengan orang yang suka merokok? Apa gak tobat juga tuh?

Hummm, tak taulah apa yang ada di pikiran mereka (para perokok). Yang jelasnya kita khususnya saya sebagai calon promotor kesehatan akan terus berusaha membuat orang-orang di sekitar kita tidak merokok lagi. Dan Alhamdulillah, bentuk kepedulian saya terhadap penggunaan rokok berbuah hasil, walau cuma satu orang saja yang berhasil saya bujuk, hehehe. Tapi saya sempat sedih karena sekarang ayah saya lagi sakit karena pekerjaannya yang berat dan didukung juga oleh rokok. Bagaimana tidak, sebungkus loh dihabiskan dalam sehari.

Ngomong-ngomong soal PP Nomor 109 Tahun 2012, ada yang sedikit mengganjal gitu. Mungkin saya yang kurang paham artinya atau bagaimana ya. Dalam PP tersebut pasal 27 tertulis bahwa “tidak memperagakan, menggunakan, dan/atau menampilkan wujud atau bentuk rokok atau sebutan lain yang dapat diasosiasikan dengan merek Produk Tembakau”. Tapi kok di salah satu Peringatan Kesehatan Bergambar atau Pictorial Health Warning (PHW) ada gambar orang yang sedang asyik menikmati rokok. Apakah orang yang tidak mempunyai pendidikan atau yang tidak tau membaca bisa mengerti gambar tersebut? Hum, jadi tanda tanya dipikiranku nih jadinya.

sumber bacaan:

www.tempo.co/read/news/2014/01/09/060543467/Perokok-Pria-Indonesia-Terbanyak-ke-2-di-Dunia

http://www.pom.go.id/new/index.php/view/berita/6000/Serentak-Tinjau-Sarana-untuk-Cek-Kepatuhan-Pencantuman-PHW-pada-kemasan-Rokok.html

http://www.depkes.go.id/article/view/2190/pemerintah-sahkan-pp-pengamanan-bahan-yang-mengandung-zat-adiktif-berupa-produk-tembakau-bagi-keseha.html

http://www.tempo.co/read/news/2014/04/08/060569021/Pesan-Bergambar-Pada-Bungkus-Rokok-Mulai-24-Juni-2014




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline