Mazhab Sosialisme merupakan aliran pemikiran dari sisi ekonomi, politik maupun sosial yang menekankan penting nya pemerataan kesejahteraan melalui kepemilikan bersama atas alat produksi, distribusi dan sumber daya yang di kontrol langsung oleh negara. Mahzab sosialisme lahir pada abad ke-19 sebagai renspon terhadap dampak negative dari revolusi industri dan kapitalisme yang menyebabkan ketimpangan sosial, eksploitasi buruh dan konsentrasi kekayaan yang di dominasi oleh masyarakat kelas atas. Ciri-Ciri dari Mahzab sosialisme adalah pemerataan kekayaan, anti eksploitasi, ada nya kesejahteraan bersama, kesetaraan dalam hal ekonomi dan ada nya kolektivitisme. Tokoh-Tokoh yang mengembangkan Mazhab Sosialisme adalah Karl Max (1818-1883) yang mengembangkan teori martilisme mengencam keras atas eksploitasi, Friedrich Engels (1820-1895) yang mendukung perjuangan kelas pekerja, Robert Owen (1771-1858) yang mengutamakan kesejahteraan buruh dan pendidikan, dan Eduard Bernstein (1850-1932) yang mengusulkan reformasi bertahap untuk mencapai keadilan sosial. Mazhab sosialisme ini telah di anut oleh beberapa negara, salah satu nya Republik Rakyat Tiongkok (RTT).
Mahzab sosialisme mulai masuk ke Republik Rakyat Tingkok (RTT) pada akhir abad ke-19 akibat terinspirasi oleh ajaran Karl Max dan Friedrich Engels yang mengemukakan gagasan tentang teori revolusi proletariat dan dictator yang pada akhir nya menarik minat kaum intelektual Tiongkok yang pada saat itu frutasi dengan keadilan sosial dan campur tangan pihak asing. Teori tersebut dijadikan pedoman dalam pembentukan Partai Komunis Tiongkok pada tahun 1921 yang di mana tujuan utama nya adalah menggulingkan pemerintahan nasionalis Kuomintang. Pada Tahun 1949 sebelum revolusi Tingkok, mayoritas masyarakat Tiongkok hidup dalam kemiskinan dan ketertindas dari kaum feodalisme, imprealisme dan kapitalisme asing. Kondisi tersebut juga di dukung oleh lemah nya adil pemerintahan masa Dinasti Qing yang memperburuk dampak nya berupa ketimpangan sosial semakin besar, adanya eksploitasi petani dari tuan tanah dan masuk nya pengaruh imperialisme asing. Peristiwa tersebut membuat masyarakat Tongkok semakin menciptakan dukungan bagi ideologi sosialisme. Mazhab Sosialisme mulai mengalami perkembangan dan kemajuan pada Republik Rakyat Tiongok ketika di pimpin oleh Dinasti Mao Zedong yaitu tahun 1949-1976 dan Dinasti Deng Xiaoping yaitu Tahun 1978-1997.
Pada masa Dinasti Mao Zedong (1949-1979), mazhab sosialisme lebih kenal sebahai sosisalisme Maois yang banyak menerapkan revolusioner dengan menekankan perjuangan kelas, revolusi rakyat dan kemandirian sosial. Kebijakan-kebijakan yang di terapkan pada masa dinasti ini adalah kebijakan revolusi pertanian, kebijakan program komune rakyat yang menggabungkan tanah milik petani ke dalam kolektif besar, kebijakan pengendalian penuh oleh negara atas alat produksi dari sisi pertanian hingga industri, kebijakan lompatan jauh ke depan (1958-1962) yang menekankan percepatan industri dan produksi pangan, dan kebijakan revolusi kebudayaan (1966-1976) untuk memperkuat indeologi komunis dan memberantas unsur borjuis. Sedangkan, pada masa Dinasti Deng Xiaoping (1978-1997), mazhab sosialisme lebih fleksibel dan pragmatis yang lebih menekankan kebijakan reformasi dan keterbukaan yang menggabungkan elemen kapitalisme dengan sosialisme ke dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakan yang di terapkan masa dinasti ini adalah kebijakan reformasi ekonomi yang dilakukan dengan memperkenalkan mekanisme pasar guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas, kebijakan pembentukan zona ekonomi khusus dengan tujuan untuk menarik investasi asing dan menjadi pusat eksperimen ekonomi, kebijakan penghapusan kolektivitas digantikan dengan sistem tanggung jawab keluarga dengan di berikan intersif untuk meningkatkan produksi, dan kebijakan pembangunan ekonomi dengan memprioritaskan pertumbuhan ekonomi melalui 4 pilar yaitu industri, pertanian, pertahanan dan teknologi. Namun, sayang nya penerapan mazhab sosialisme di Republik Rakyat Tiongkok sering kali berbeda dengan kondisi nyata di negara tersebut. Kondisi tersebut di antara nya sebagai berikut :
1. Ketimpangan Pendapatan
- Berdasarkan data dari Word Bank, Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1980-2006 mengalami kenaikan ketimpangan pendapatan. Indeks rasio gini pada tahun 1980 sebesar 0,38. Indeks tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2000 menjadi sebesar 0,41 dan seterus nya hingga berada pada titik puncak ketimpangan pada tahun 2006 yang mencapai 0,84. Tinggi nya ketimpangan pendapatan tersebut disebabkan oleh meningkat nya jumlah urbanisasi di wilayah perkotaan sehingga terjadi kesenjangan pendapatan antara perkotaan dan pedesaan. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan tinggi nya kesenjangan adalah munculnya kelompok kaya di kota besar dan dekat dengan pusat industri sedangkan masyarakat di wilayah pedesaan memiliki sektor informal yang masih sangat tertinggal. Peristiwa ketimpangan pendapatan tersebut tidak sesuai dengan mazhab yang mereka anut yaitu sosialisme dimana mazhab sosialisme menekankan ada nya distribusi kekayaan yang merata dan menciptakan masyarakat lebih harmonis serta stabil dengan mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
2. Merebak nya Kasus Korupsi
- Berdasarkan data dari statistic, Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 2015-2022 mengalami kenaikan indeks korupsi. Pada tahun 2015, indeks korupsi sebesar 37 point. Lalu berubah menjadi 40 point pada tahun 2016 dan 41point pada tahun 2017. Indeks tersebut semakin lama semakin meningkat hingga berada pada titik puncak yaitu 45 point pada tahun 2021 dan tahun 2022. Kenaikan indeks korupsi tersebut tidak sesuai dengan mazhab sosialisme yang mengutamakan kepemilikan bersama atas sarana produksi dan distribusi yang adil dan merata.
3. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia
- Berdasarkan laporan tahun 2017 yang dibuat oleh PBB, mengatakan bahwa partai komunis Tiongkok melakukan pelanggaran HAM terhadap kaum perempuan, laki-laki dan anak-anak yang berada di Uighur serta anggota kelompok muslim Turki yang berada di Xunjiang, Tiongkok. Dalam laporan tersebut mengatakan bahwa pelanggaran hak asasi tersebut dilakukan dengan melakukan kerja paksa, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan fisik dan seksual, dan penindasan terhadap ekspresi budaya dan agama. Namun sayang nya, Republik Rakyat Tiongkok tidak mengakui nya dan berdalih hanya untuk memerangi separatisme etnis, ekstemisme agama dan terorisme kekerasan. Akan tetapi, hal tersebut sudah di ketahui kebenaran nya dan telah dijatuhkan sanksi bagi pejabat pemerintah, lembaga dan perusahaan Tiongkok yang terlibat dalam pelanggaran HAM. Berdarkan peristiwa tersebut tidak sesuai dengan mazhab sosialisme yang anti terhadap eksploitas
4. Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Berdasarkan dari data Word Bank, Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 2015-2022 mengalami kenaikan emisi karbondioksida. Pada tahun 2015 emisi karbon dioksida sebesar 10,8 mikro ton. Lalu pada tahun 2016 emisi ini mengalami kenaikan menjadi 11,0 mikro ton dan 11,5 mikro ton pada tahun 2017. Emisi ini terus mengalami peningkatan hingga titik puncak pada tahun 2022 yang mencapai 12,7 mikro ton. Peningkatan emisi ini disebabkan oleh lonjakan jumlah kendaraan yang memakai bahan bakar fosil.
Daftar Pustaka :
- Zhiliang He, Jianyun Feng, Jun Luo, & Yang Zheng. (2023). Distribusi Exploitation and utilization of intermediate to deep geothermal resources in eastern china .Journal of Energey Geosciences.
- Yuxie & Xiang Zhuo. (2013). Income Inequality in today’s China. Journal of PNAS.
- Jin Han, Qingxia Zhao, dkk. (2016). China’s income inequality in the global context. Journal of Perpectives in sciences Vol 7(1) page 24-29.
- Tranding Economics. Indeks Korupsi, https://id.tradingeconomics.com/china/corruption-index
- World inequality data base. Data ketimpangan ekonomi. https://wid.world/country/china/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H