Menurut saya, masalah petugas-parkir liar merupakan salah satu cerminan budaya masyarakat Indonesia pada era ini. Mencerminkan masyarakat yang sering tidak peduli dalam masalah negara-nya sendiri. Muncul di tengah hiruk pikuk kehidupan kota yang semakin padat, masalah ini menjadi sebuah dilema yang seringkali dihadapi oleh para pengendara kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor menjadi salah satu akibat dalam perkembangan teknologi dan pembangunan kota. Fleksibilitas alat mobilisasi tersebut menjadi barang favorit masyarakat perkotaan Indonesia. Salah satu isu yang timbul akibat peningkatan pengguna kendaraan bermotor yaitu maraknya petugas-parkir liar. Ketidaknyamanan akan fenomena ini sudah menjadi "santapan" sehari-hari masyarakat perkotaan. Namun, entah bagaimana cerita-nya, hal ini telah dilumrahkan oleh kita semua.
Petugas-parkir liar sering kali mengambil lahan parkir yang bukan miliknya. Terlebih lagi, mereka sangat jarang untuk memiliki lahan parkir pribadi! Contohnya, para pelaku usaha ruko umumnya telah menyediakan lapangan parkir bagi para pelanggan-nya. Namun, karena kurangnya ketegasan dan penetapan peraturan oleh pelaku usaha serta pemerintah daerah-nya, "keabu-abuan" ini dimanfaatkan oleh para sindikat petugas-parkir liar untuk melakukan monetisasi. Melakukan pengakuan secara sepihak bahwa mereka berhak mengelola lahan parkir tersebut.
Secara tidak sadar, apabila tidak tegas, kita-lah yang sedang memberi "makan" kepada "makhluk buas" ini. Sebenarnya, jika dilihat dengan kritis, hal ini berdampak buruk ke semua pihak yang melalaikan. Pihak yang terdampak langsung ialah pelanggan. Mereka akan merasa tidak nyaman dengan tarif yang dikenakan secara sepihak oleh para petugas-parkir liar. Akibatnya, pelaku usaha akan sulit mendapat keuntungan akibat berkurangnya pelanggan mereka. Kemudian, para pelaku usaha mungkin akan melihat daerah tersebut sebagai daerah yang tidak nyaman untuk mendirikan atau melakukan ekspansi bisnis. Hal terakhir ini akan mempengaruhi perekonomian daerah tersebut, perekonomian yang akan berkontribusi dalam keberlangsungan pemerintah daerah. Konyol bukan? Tidak ada yang diuntungkan kecuali para "mafia parkir" itu sendiri.
Selain itu, para petugas-parkir liar juga sering mengambil alih trotoar, bahu jalan, bahkan area-area publik yang bukan merupakan lahan parkir. Hal ini akan menyebabkan ketidaknyamanan lalu lintas, salah satu yang paling populer yaitu kemacetan. Apabila sudah macet, petugas-parkir liar ini mungkin akan langsung meninggalkankan Selain kemacetan, para pejalan kaki juga akan terganggu dengan lokasi parkir asal-asalan ini. Sementara itu, tarif yang ditetapkan juga semau mereka tanpa dasar yang jelas. Ini bukan hanya mengganggu, tapi juga merugikan masyarakat yang terpaksa membayar lebih untuk sebuah pungutan liar.
Parkir merupakan masalah serius yang melengkapi pembangunan-pembangunan jalan di perkotaan. Keberadaan petugas-parkir liar ini menggambarkan secara nyata kegagalan pemerintah dalam mengelola parkir yang efektif di kota-kota besar. Hal ini penting untuk ditelusuri lebih lanjut dalam penataan kota. Perlunya ditemukan sistem yang bekerja dengan matang dan dapat menjadi model bagi kota-kota baru yang akan muncul akibat pertumbuhan penduduk.
Beberapa pemerintah daerah sebenarnya telah mengambil aksi kebijakan mengenai hal ini. Contohnya, Pemerintah Kota Jakarta dengan Perda No. 5 Tahun 2012-nya. Lalu, Pemerintah Kota Surakarta dengan Perda No. 7 Pasal 8 Tahun 2001-nya. Namun, selama pemerintah daerah tidak mengambil langkah yang tegas, langkah yang menyatakan penolakan terhadap petugas-parkir liar. Tidak akan ada pelaku usaha yang mau bersusah payah menolak parkir liar di lokasi usaha-nya. Terlebih lagi, masyarakat yang ingin berbelanja juga tidak mau ambil pusing. Ini-lah siklus negatif yang dimanfaatkan oleh para "mafia parkir".
Sadari bahwa kita semua berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan fasilitas umum. Fasilitas yang telah dibangun dengan tujuan membantu masyarakat untuk berkembang bukan untuk mengengkang. Fenomena ini memiliki keterkaitan erat dengan lalu lintas kota kita. Ketegasan, kesadaran, serta solusi yang kreatif dan inklusif adalah kunci untuk mengatasi isu ini, isu yang sudah terlalu lama meresahkan masyarakat kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H