Lihat ke Halaman Asli

Telkomsel, Colibri, Mediaplay: 3 Perusahaan Pelaku Sedot Pulsa

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bersamaan dengan ditetapkannya Vice President Digital Music and Content Management PT Telkomsel Krishnawan Pribadi sebagai tersangka, maka kasus sedot pulsa kini resmi memiliki tiga pihak yang harus bertanggungjawab atas hilangnya triliyunan pulsa masyarakat Indonesia.

Berikut adalah profil tiga (perusahaan) yang resmi jadi tersangka tersebut.


PT Colibri Networks

HB Nafing, Direktur Utama PT Colibri Networks adalah salah satu nama yang diumumkan Humas Polri sebagai tersangka kasus sedot pulsa. Pengumuman bahwa perusahaan tersebut merupakan salah satu pelaku sedot pulsa berawal dari laporan konsumen, Feri Kuntoro melalui pengacaranya, David Tobing.

PT Colibri Networks merupakan perusahaan Content Provider (CP) yang mengelola layanan SMS Premium bernomor 9133. Dalam iklannya di media massa CP ini menawarkan Ring Back Tone gratis dan hadiah uang tunai 1 juta rupiah bagi yang mendaftar. Layanan dari SMS Premium9133 juga berisi konten-konten hiburan yang dikirimkan tanpa diminta oleh pelanggan.

Namun ternyata, setelah mendaftar (Registrasi), layanan SMS Premium tersebut ternyata menyedot pulsa sampai ratusan ribu. Selain itu, konsumen tidak disediakan fasilitas untuk menghentikan layanannya (Unreg).

PT Colibri Networks yang bekerja sama dengan Telkomsel ini berkantor di Jl. Duren Tiga Raya No. 35 Pancoran Jakarta Selatan. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Np W7-06276 HT 01-01-TH 2007. Dengan akta bernomor 22 tanggal 30 Januari 2007 yang dibuat oleh notaris Edwar SH.

Menurut akta pendiriannya, PT Colibri mempunyai jenis usaha di bidang iklan, promosi, reklame, dan komunikasi pemasaran melalui bilboard, logo, brosur, desain grafis. PT Colibri juga mempunyai jenis usaha konsultasi di bidang media, bisnis manajemen, SDM, jasa hiburan, agensi, produksi kaset, dan CD serta menjalankan usaha jasa kesenian, pameran, dan galeri.

Bukannya menunjukkan itikad baik dengan memberikan penjelasan dan penggantian kerugian sedot pulsa, PT Colibri Networks malah sempat melaporkan balik Feri Kuntoro dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sungguh keterlaluan.

PT Media Play

PT Media Play merupakan perusahaan penyedia konten yang bekerjasama dengan Telkomsel. WMH, selaku Direktur Utama juga adalah salah seorang yang diumumkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai tersangka kasus sedot pulsa.

Sama seperti PT Colibri Networks, PT Media Play ditengarai juga melakukan modus yang sama dalam kasus sedot pulsa. Layanan SMS Premium dengan konten musik dan hiburan dikirimkan kepada pelanggan tanpa bias dihentikan dan pada akhirnya menguras habis pulsa pelanggan yang bersangkutan.

PT Media Play berkantor di Jl. Kuningan Brt 26 Tifa Bldg Lt 6, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta.

Telkomsel

Telkomsel adalah operator telekomunikasi seluler GSM pertama di Indonesia dengan lebih dari 100 juta pelanggan dalam satu negara per Mei 2011. Telkomsel terkonsolidasi dalam perusahaan publik PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).

Pada September 2009, Telkomsel menawarkan layanan HSPA+ (High-Speed Packet Access) dengan kecepatan akses hingga 21 Mbps yang rencananya akan diterapkan di 24 kota di Indonesia hingga akhir tahun 2010. Sayangnya, realisasinya belum berjalan maksimal sehingga sebagian besar penggunanya hanya mendapatkan akses kurang dari 64 Kbps.

Mabes Polri menetapkan Vice President Digital Music and Content Management PT Telkomsel Krishnawan Pribadi sebagai tersangka. Dia sudah pernah dipanggil terkait kasus dugaan pencurian pulsa, bahkan hingga dua kali. Tapi orang yang menandatangani perjanjian kerjasama Telkomsel dengan content provider ini selalu mangkir dengan alasan sakit.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline