Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang di anut oleh negara Republik Indonesia. Di mana sistem demokrasi ini yang memegang kekuasaan tertinggi ialah rakyat, maka dari situ seharusnya Negara Republik Indonesia jika ingin menentukan kebijakan hendaklah terlebih dahulu meminta aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Namun, biasanya hal tersebut tidak di lakukan dan hanya di wakilkan oleh DPR (dewan perwakilan rakyat), apakah masi bisa di sebut negara yang demokrasi?
Jika menurut saya pribadi hal tersebut bisa mengurangi ke aslian dari nilai demokrasi tersebut, karena demokrasi haruslah di pegang oleh setiap individu-individu yang berada di lingkup masyarakat atau negara yang menganut sistem pemerintahan tersebut.
Menurut Marx "demokrasi harus berdasarkan dari dominasi kaum pekerja atau demokrasi ekonomi" mungkin menurut Marx tersebut yang menyatakan kalo demokrasi harus dari dominasi kaum pekerja, karena rata-rata kaum pekerja ialah orang-orang yang memiliki tingkatan menengah ke bawah.
Karena dalam negara yang maju biasanya memiliki jumlah kaum menengah atau pekerja yang banyak karena hal itulah yang dapat mendorong negara tersebut menjadi lebih maju. Karena memiliki jumlah orang yang banyak untuk dipekerjakan, agar tidak terkesan mengeksploitasi orang-orang tersebut maka sistem demokrasi harus mengutamakan para orang-orang tersebut.
Untuk menghargai dan mengapresiasi jasa mereka terhadap negara.
Namun, kembali lagi untuk membahas demokrasi di Negara Indonesia yang seringkali hak-hak mereka dalam berdemokrasi tidak diberikan ruang untuk mengekspresikannya. Bahkan untuk kaum ekonomi kelas bawah seringkali dijumpai orang-orang dari kelas pejabat yang sering membeli hak suara dari orang-orang kaum bawah untuk kepentingan partainya masing-masing.
Melihat Realita Demokrasi di Indonesia Jika kita berbicara tentang demokrasi, maka esensinya adalah kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Tapi kenyataannya, demokrasi di Indonesia saat ini seringkali terasa seperti formalitas belaka.
Pemilihan umum memang dilakukan, suara rakyat memang dihitung, namun apa yang terjadi setelah itu? Apakah suara rakyat benar-benar didengar? Atau, jangan-jangan, suara itu hilang ditelan hiruk-pikuk kepentingan politik yang jauh dari kebutuhan rakyat?
Salah satu masalah utama yang sering muncul adalah soal representasi. DPR, yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat, kerap kali dianggap lebih memprioritaskan kepentingan partai atau elite politik dibandingkan kepentingan rakyat.
Masyarakat sering merasa diabaikan, padahal demokrasi seharusnya memungkinkan setiap individu untuk didengar tanpa perantara yang memotong atau memanipulasi suara mereka. Apakah ini masih sesuai dengan nilai demokrasi sejati?
Kalau kita lihat, demokrasi di Indonesia memang unik. Ada elemen-elemen penting yang terlihat berjalan, seperti pemilu yang teratur dan kebebasan berbicara di media sosial. Namun, demokrasi kita juga punya banyak kekurangan. Salah satu contohnya adalah praktik politik uang, di mana hak suara rakyat bisa dibeli dengan harga murah. Hal ini sering kali terjadi pada masyarakat kelas bawah, yang berada dalam kondisi ekonomi sulit sehingga suara mereka bisa dieksploitasi.