Lihat ke Halaman Asli

PT. KAI (Persero) Serentak Tutup Perlintasan Liar

Diperbarui: 24 Maret 2018   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah Satu Spanduk Pengumuman Penutupan Pintu Perlintasan yang ada di Desa Gamplong

Jumat, 23 Maret 2018 PT. KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan liar di JPL No. 709 Wilayah Resort JR 6.4 Rewulu. Penutupan perlintasan tersebut berlangsung pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB dengan menerjunkan 15 personil dari regu Jalan Jembatan (JJ). TIdak hanya di Daop 6 Yogyakarta saja, namun penutupan pintu perlintasan dilakukan serentak di seluruh wilayah Divre dan Daop untuk memecahkan rekor Muri. Pada dasarnya penutupan perlintasan ini adalah tugas pemerintah, sementara  PT. KAI (Persero) sebagai operator ikut bertanggung jawab untuk membantu mentup pintu perlintasan tersebut.  

Ida Hidayati selaku Deputy Executive Vice President Daop 6 Yogyakarta mengatakan bahwa di tahun 2018 hingga hari ini PT. KAI Daop 6 berhasil menutup 31 perlintasan, terutama perlintasan yang akan menjadi cikal bakal dengan lebar satu sampai dua meter. Ia juga menambahkan bahwa di tahun 2018 ini, Dirjenka memberikan tugas kepada Daop 6 untuk menutup 56 pintu perlintasan. Ida Hidayati optimis dapat melaksanakan tugas dari Dirjenka, pasalnya hingga bulan Februari kemarin Daop 6 berhasil menutup 29 perlintasan dari 17 perlintasan yang ditargetkan. 

Tidak lupa juga Ia menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, apabila ada orang yang sedang atau mencoba membuat perlintasan liar maka segera laporkan kepada petugas di stasiun terdekat. Tidak hanya melalui petugas di stasiun, warga juga dapat melaporkan melalui kotak saran atau dapat langsung menghubungi nomor yang diberikan pihak PT. KAI (Persero) saat melakukan sosialisasi.

Hal senada juga diungkapkan Fitri Antara selaku Kepala Seksi Rekayasa Keselamatan Perjalanan dimana ia mengatakan bahwa tahun ini diagendakan menutup perlintasan sebidang khususnya yang sudah memiliki Fly Over atau Underpass. Selain itu perlintasan liar atau tidam resmi pun juga akan ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lainnya. 

Fitri Antara juga menjelaskan untuk memecahkan rekor Muri, selama dua bulan ini penutupan perlintasan mencapai 315 perlintasan, belum termasuk perlintasan yang ditutup hari ini. Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada  terutama di perlintasan yang tidak dijaga karena kereta api tidak bisa berhenti mendadak.

Penutupan pintu perlintasan sesuai dengan visi dan misi pemerintah yakni Zero Accident, hal tersebut diungkapkan oleh Bayu Nurkholis selaku Koordinator Material Peningkatan Jalan Kereta Api Lintas Selatan Jawa 1. Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak sekali terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang terutama yang tidak dijaga sehingga penutupan pintu perlintasan menjadi agenda yang penting. Bayu juga menghimbau masyarakat untuk tidak lagi mengaktifkan perlintasan yang sudah ditutup karena dapat membahayakan semua pihak baik perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline