Lihat ke Halaman Asli

Dyah Kusuma Susanti

Blogger, Tukang Rias, Suka Jalan dan Makan

Memulai Lembaran Baru: Desa Waturejo Menuju Desa Layak Anak

Diperbarui: 16 Agustus 2023   16:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi MMD Kelompok 272 Desa Waturejo Universitas Brawijaya - Dok. pribadi

Senin (24/7/2023), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Tim MMD Kelompok 272 Universitas Brawijaya telah sukses melaksanakan program kerja terkait Sosialisasi Desa Layak Anak di Desa Waturejo Kecamatan Ngantang.

Sosialisasi perihal "Dekala" (Desa/Kelurahan Layak Anak) yang sejatinya merupakan program bentukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini diadakan dengan memanfaatkan momentum dari Hari Anak Nasional yang diperingati 23 Juli 2023. Sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakt Desa Waturejo khususnya tenaga kesehatan membuat acara sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat desa dan membuka wawasan baru untuk membentuk suatu lingkungan desa yang ramah bagi anak-anak. 

Sri Wahyuningsih, SH., M.Pd., selaku Ketua WCC Dian Mutiara Parahita dan juga seorang Dosen (purna) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dalam acara ini menyampaikan materi yang berkaitan dengan penjelasan umum desa layak anak, usulan isi peraturan desa (perdes) desa layak anak dan juga kasus-kasus kekerasan pada anak. Materi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Desa Waturejo dalam mendukung pertumbuhan anak-anak yang sehat dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Dokumentasi MMD Kelompok 272 Desa Waturejo Universitas Brawijaya

Ketua WCC yang kerap disapa dengan Bu Wahyu menyampaikan, "desa layak anak adalah desa yang memiliki sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian, komitmen dan sumber daya pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha secara meyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak"

Materi selanjutnya disampaikan oleh Banum Arlika Poernomo, SS., dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Materi yang disampaikan mengenai mandat upaya perlindungan anak, mweujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak sesuai dengan SDGs dan penganggaran desa untuk memastikan upaya perlindungan anak di tingkat desa dapat terwujud. 

Dokumentasi MMD Kelompok 272 Desa Waturejo Universitas Brawijaya

"Strategi untuk memastikan terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) adalah memusatkan fasilitas DRPPA pada titik-titik kunci pembangunan desa yang memperkuat partisipasi perempuan dan anak. Salah satu kuncinya adalah pengorganisasian dan pengembangan kapasitas perempuan dan anak di desa" jelas Bu Arlika.

Acara sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan lembar komitmen oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun di Desa Waturejo, Ketua PKK, Bidan dan Kader PKK. Lembar komitmen ini mejadi simbol akan janji dan tekad bersama untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Desa Waturejo. 

Dokumentasi MMD Kelompok 272 Desa Waturejo Universitas Brawijaya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline