Poliomyelitis atau yang lebih dikenal dengan Polio adalah penyakit yang sangat menular yang sebagian besar menginfeksi anak dibawah usia 5 tahun. Penyakit menular yang disebabkan oleh virus polioviris ini dapat menyerang manusia lewat rongga mulut maupun hidung yang kemudian masuk melalui aliran darah sehingga merusak sebagian sistem saraf yang kemudian dapat menyebabkan kelumpuhan pada anak. Penularan polio ini rentan terjadi apabila melakukan kontak langsung dengan tinja atau cairan penderita.
Tidak ada obat untuk penyakit menular ini. Namun, dapat dicegah dengan cara imunisasi polio untuk anak dibawah usia 5 sampai 7 tahun. Pekan Imunisasi Nasional (PIN) vaksin polio kembali digencarkan dinas kesehatan sebagai langkah untuk mencegah penyakit polio mewabah kembali. Sebagai contoh kabupaten Semarang terdapat kasus polio baru. Kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Klaten dan Jawa timur. Sehingga Kementerian Kesehatan menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) polio. Untuk menanggulangi kasus polio ini, pemerintah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Sub PIN Polio (Pekan Imunisasi Nasional). Diharapkan partisipasi orang tua untuk membawa anaknya vaksinisasi agar terhindar dari polio.
Sumber: Dinas Kesehatan Semarang. (2024,11 Januari). Kasus Polio Kembali Ditemukan, Sub PIN Polio Digencarkan. Diakses pada 27 agustus 2024, dari https://dinkes.semarangkota.go.id/content/post/376
Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta. (2024, 23 Juli). Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio DKI Jakarta Tahun 2024. Diakses pada 27 agustus 2024, dari https://dinkes.jakarta.go.id/berita/read/pencanangan-pekan-imunisasi-nasional-pin-polio-dki-jakarta-tahun-2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H