Lihat ke Halaman Asli

Hanum Nabela

Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID

Peranan Hukum Sebagai Social Control

Diperbarui: 7 November 2024   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelompok 11:

Hannum Nabella K (222111035)

Pangesti Arum (222111363)

Nadila Putri (222111312)

Jurnal 1 

Judul: Peranan Hukum sebagai Social Control, Social Engineering dan Social Welfare.

Penulis:Ashadi L.Diab.

Kesimpulannya: Makalah ini mengkaji fungsi hukum dalam berbagai aspek kehidupan sosial.  Hukum berperan penting dalam menjaga ketertiban, mendorong kemajuan, dan menciptakan masyarakat yang rukun. Namun, untuk mencapai tujuan ini, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan para penegaknya harus diperkuat agar mereka tidak mengambil tindakan hukum sendiri dan keadilan dapat ditegakkan dengan benar.

Jurnal 2

Judul: Hukum dan Perubahan Sosial: (Perdebatan Dua Kutub antara Hukum sebagai Social Engeneering sebagai Social Cotrol dan Hukum sebagai Social Engineering).

Penulis: Ridwan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline