Lihat ke Halaman Asli

Hans Sava Ramadhan

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

PLNI Jokowi dan Dukungan untuk Palestin : Antara Solidaritas dan Kepentingan Politik

Diperbarui: 3 Desember 2024   16:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prinsip "bebas dan aktif", yang digariskan dalam Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945, adalah inti dari Politik Luar Negeri Indonesia (PLNI). Indonesia terus mendukung perjuangan Palestina, yang merupakan salah satu bukti utama prinsip ini di tingkat global.

 Bagi Indonesia, masalah Palestina adalah masalah internasional yang signifikan karena ia merupakan simbol persatuan, kemanusiaan, dan perjuangan melawan kolonialisme.

Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dukungan terhadap Palestina semakin ditegaskan melalui berbagai kebijakan dan tindakan diplomasi aktif, seperti partisipasi dalam forum internasional, bantuan kemanusiaan, dan penguatan kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kepentingan yang sama. Namun, pertanyaan penting muncul di balik tindakan dan retorika dukungan: apakah itu sepenuhnya didasarkan pada prinsip solidaritas dan kemanusiaan, atau apakah ada unsur kepentingan politik yang lebih strategis?

Perjuangan melawan kolonialisme adalah bagian penting dari identitas Indonesia sejak kemerdekaannya. Sangat logis untuk mendukung Palestina, yang hingga kini belum memiliki kemerdekaan sepenuhnya. 

Presiden Soekarno secara terbuka menentang eksistensi Israel hingga Palestina memperoleh hak-haknya sepenuhnya pada tahun 1960-an. Konsep ini terus dipegang oleh pemerintahan setelah itu, yang terus menggunakan Palestina sebagai simbol perjuangan melawan penjajahan.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, diposisikan untuk memainkan peran strategis penting karena konflik Palestina telah menjadi salah satu masalah utama dalam politik global dalam sepuluh tahun terakhir, terutama di kalangan negara-negara Islam. Posisi ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperkuat di bawah Jokowi.

Presiden Jokowi berulang kali menekankan bahwa kemerdekaan Palestina adalah "amanat konstitusi" dalam berbagai pidatonya, mengaitkan solidaritas Indonesia terhadap Palestina dengan prinsip-prinsip moral bangsa. Ada hubungan antara amanat ini dan pembukaan Konstitusi 1945, yang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapus karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Selain itu, mendukung Palestina menunjukkan komitmen terhadap negara-negara Muslim lainnya yang sering merasa terpinggirkan dalam politik global. Melalui dukungan terus-menerus terhadap Palestina, Indonesia menunjukkan posisinya sebagai pendukung hak-hak asasi manusia dan keadilan di seluruh dunia.

Tetapi solidaritas ini tidak hanya berdasarkan prinsip moral. Ini adalah cara lain di mana Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap tatanan internasional yang lebih adil. Indonesia menunjukkan keinginan untuk berperan dalam masalah keadilan dan kemanusiaan global dengan mendukung Palestina di berbagai forum internasional, seperti PBB dan OKI.

 Meskipun dukungan terhadap Palestina berfokus pada nilai moral dan solidaritas, kebijakan ini juga dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Pertama, Citra Indonesia di Kancah Internasional. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, mendukung Palestina menjadi alat diplomasi yang efektif untuk memperkuat posisi Indonesia di antara negara-negara Islam. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline