Lihat ke Halaman Asli

Hans Pt

Swasta, Sejak Dahoeloe Kala

Anak-anak Pelaku Kriminal Harus Diberi Sel Khusus, Tidak Digabung dengan Tahanan Lain

Diperbarui: 27 Februari 2023   06:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Regional Kompas

Anak-anak atau remaja tentulah manusia yang punya kehendak. Hanya saja kenapa ada anak sekecil itu yang sudah harus berurusan dengan hukum karena tindak pidana yang dia lakukan. 

Misalnya anak sekolah dasar yang menganiaya teman sebaya, mencuri dengan kekerasan, dan berbagai tindak kriminal lain yang sebenarnya tidak pantas untuk dia lakukan. Ada kalanya sih perbuatan-perbuatan yang memalukan orang tuanya itu dilakukan karena pengaruh, diajak atau ikut-ikutan orang lain.

Maka sudah tidak asing lagi dengan apa yang disebut sebaga peradilan pidana anak, karena memang kaum kanak-kanak pun ada yang terlibat. Bahkan sampai perlu ada yang namanya penjara khusus bagi anak-anak, atau LP khusus anak-anak yang ada di Tangerang. Sebelumnya sudah ada LP khusus wanita.

Jadi, kalau ada anak-anak yang menjadi pelaku dan harus dijebloskan ke dalam tahanan, mungkin sudah begitu adanya, di mana perbuatan jahat tidak memandang usia atau umur. Atau bisa saja karena kemiskinan membuat seseorang anak-anak melakukan tindak pidana yang mengharuskan dia diamankan ke dalam sel.

Sebaiknya orang yang telah melakukan kejahatan, apalagi tergolong berat, selayaknyalah dihukum, diisolasi dari kehidupan masyarakat supaya tidak menjadi beban bagi masyarakat. Bahkan anak-anak pun tidak boleh luput dari hukuman ini, dan harus diajukan pada pidana peradilan anak apabila yang bersangkutan memang secara sadar melakukannya. Supaya ada efek jera, harus dihukum.

Tetapi satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah jangan pernah menjebloskan seorang anak-anak ke sel yang sudah dihuni orang-orang dewasa. Sebagaimana kerap terjadi, seorang anak yang tertangkap kriminal, dijebloskan ke dalam sel oleh petugas. Mirisnya dia dimasukkan ke sel yang di dalamnya ada orang-orang dewasa.

Maka dalam kasus seperti ini, si anak bisa jadi akan menjadi sasaran atau korban pelampiasan nafsu seksual oleh sesama tahanan. Terus terang, kemungkinan seperti ini sangat mengerikan membayangkannya. Sebab berdasarkan penelitian, korban kekerasan seksual, termasuk kanak-kanak, suatu saat punya kemungkinan melakukan "balas dendam". 

Dalam arti dia akan berusaha melakukan hal yang sama (kekerasan seksual/sodomi) terhadap anak-anak. Artinya, dia yang tadinya normal secara seksual, sudah ketularan menjadi punya kecenderungan melakukan penyimpangan seksual. Dan sifat atau kecenderungan seperti ini akan terus melekat hingga dia dewasa.

Mungkin hal-hal seperti inilah yang membuat semakin banyak orang yang berperilaku sebagai "predator sex", yang gemar melakukan kejahatan seksual menyimpang. Jika ditelusuri latar belakangnya, kemungkinan besar si pelaku ini tadinya adalah korban. Rasa marah dan sakit hati berbekas dalam hatinya sehingga suatu ketika dia pun ingin melakukan "balas dendam", dalam arti mencari korban untuk dijadikan sasaran atau pelampiasan seksual.

Korbannya biasanya orang-orang yang seusia, atau lebih mudah dan lebih lemah dari dia. Seorang usia SMP pasti akan lebih aman melakukannya pada anak SD, TK, dsb. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline