Lihat ke Halaman Asli

Hans Christian IH

Mahasiswa S1 Prodi Hubungan Internasional/ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Universitas Jember

Investasi luar Negeri: Potensi dan Risiko Peningkatan Investasi pasca G20 bagi Indonesia

Diperbarui: 6 Maret 2023   05:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber gambar: detik finance)

Investasi menjadi salah satu aspek penting dalam perekonomian. Dalam ekonomi internasional sendiri investasi menjadi topik yang hangat yang senantiasa dibicarakan. Investasi menjadi pintu masuk peluang pengembangan ekonomi suatu negara. Disaat yang bersamaan investasi mengekspos negara kepada faktor-faktor yang mengancam perekonomian suatu negara.

Kegiatan investasi tidak hanya berbicara mengenai penanaman modal, terutama penanaman modal secara langsung. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa investor memiliki control yang cukup signifikan atas atas perusahaan bahkan terhadap cabangnya yang ada di luar negeri. Hal ini terutama terjadi terhadap perusahaan yang menerima instruksi utama dari induk perusahaannya.

Foreign Direct Investment (FDI) merupakan salah satu istilah investasi yang paling lazim dikenal dalam ekonomi internasional. Mengutip pendapat Krugman (Sawedi,2000), investasi luar negeri langsung merupakan arus modal internasional dalam memperluas perusahaan di suatu negara oleh suatu perusahaan yang berasal dari negara lainnya.  

Peluang Masuknya Investasi Baru Masuk ke Indonesia

Indonesia sebagai Presidensi KTT G20 2022 cukup menarik perhatian mata dunia pada Indonesia. Konferensi Tingkat Tinggi ini mendorong promosi Indonesia ke kancah internasional. Salah satunya adalah mengekspos Indonesia yang memiliki potensi besar sebagai ladang investasi kepada investor-investor internasional.

Salah satu faktor vital bagi investor untuk memilih Langkah investasinya adalah memperhatikan stabilitas ekonomi negara. Pasca Covid, pertumbuhan ekonomi Indonesia tergolong stabil. hal ini dibuktikan dengan berbaliknya keadaan perekonomian Indonesia dari tahun 2020 yang sempat mengalami kontraksi. Pada tahun 2021 PDB Indonesia mengalami pertumbuhan 3,69 Persen menunjukan Indonesia berhasil pulih pasca Covid-19.

Selain itu, potensi Indonesia atas sumber daya alam untuk produksi energi bersih cukup menarik perhatian investor. Sumber daya alam Indonesia yang cukup besar mampu menekan biaya faktor produksi bahan baku. Dengan demikian Indonesia dapat memprioritaskan riset dan pengembangannya. Hal tersebut juga menunjukan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara yang mandiri dalam hal menghasilkan energi baru

Resolusi yang diperoleh melalui perhelatan KTT ini memperkuat alasan meningkatnya indeks ketertarikan investor kepada Indonesia. 

Yang pertama adalah resolusi proses transisi energi Indonesia melalui JETP (Just Energy Transition Partnership) dengan nilai 20 miliar dollar AS. 

Yang kedua, dibentuknya katalis dan cadangan dana dalam sektor Kesehatan yang disebut pandemic fund dengan nilai 1,5 miliar dollar AS. Kemudian, resolusi untuk mengatasi krisis yang rawan menimpa negara-negara dalam masa pemulihan melalui Resilience and Sustainability Trust dengan nilai 81,6 miliar dollar AS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline