Lihat ke Halaman Asli

hanri dona

executive manager posind kc pacitan

Ayam atau Telur, Lebih Dahulu yang Mana?

Diperbarui: 11 September 2024   00:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penyaluran bantuan pencegahan stunting/Ddok. pri

Ayam dan Telur Mana yang lebih dahulu ?

Oleh : Hanri Dona / Executive Manager PosInd Kc Pacitan

Menurut Wikipedia Ayam adalah binatang unggas dari ordo Galliformes yang biasa dipelihara untuk dimanfaatkan daging, telur, dan bulunya. Ayam peliharaan merupakan keturunan langsung dari salah satu subspesies ayam hutan yang dikenal sebagai ayam hutan merah (Gallus gallus) atau ayam bangkiwa (bankiva fowl) yang didomestikasikan dan berasal dari Asia Tenggara.

Sedangkan Telur menurut Wikipedia adalah wadah organik yang berisi zigot tempat embrio

berkembang sampai dapat bertahan hidup sendiri hingga menetas. Telur merupakan sumber protein hewani yang enak, mudah dicerna, dan kaya gizi.

Perdebatan terus terjadi untuk menemukan jawaban mana yang lebih dahulu tercipta antara ayam dan telur. Padahal ada hal yang lebih menarik jika kita membahas hal tersebut. Seperti halnya kandungan nutrisi yang terkandung pada daging ayam dan telur.

Kandungan daging ayam antara lain adalah Air, Energi, Protein, Lemak, Kalsium, Fosfor, Zat besi, Natrium, Kalium, Zinc, Niasin. Sedangkan Telur ayam banyak mengandung berbagai jenis protein berkualitas tinggi termasuk mengandung semua jenis asam amino esensial bagi kebutuhan manusia. Juga mengandung berbagai vitamin dan mineral, termasuk vitamin A, riboflavin, asam folat, vitamin B6, vitamin B12, choline, besi, kalsium, fosfor dan potasium. Sumber informasi Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

Dalam artikel ini saya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan lebih dalam tentang kandungan nutrisi dan gizi pada daging ayam dan telur. Namun pada intinya daging ayam dan telur sangat berguna bagi tubuh manusia. Terutama untuk mencegah stunting.

Stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar

Dalam hal pencegahan stunting peran pemerintah sangat diperlukan. Karena dengan pencegahan Stunting maka akan lahir penerus bangsa yang sehat dan pintar karena terpenuhi kebutuhan nutrisi dalam tubuhnya.

Pemerintah telah memberikan Solusi melalui Badan Pangan Nasional untuk menangani masalah tersebut. Dengan menggandeng Perusahaan Logistik milik negara yaitu PT Pos Indonesia yang kini bertransformasi menjadi  PosInd Logistik Indonesia. Dengan sinergi BUMN tersebut maka harus dan wajib distribusi pemenuhan nutrisi pencegahan stunting berjalan dengan baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline