Negara yang tidak berdiri atas kebenaran dan keadilan tidak akan pernah bisa menjadi negara besar dan kuat. Setelah gaduhnya eksekutif dengan pilpres 2014, kemudian merambat ke pemilihan ketua legislatif yang penuh lelucon sejarah, yudikatif sebagai pintu penegakan kebenaran dan keadilan di Indonesia belum pulih sejak badai BG dan Samad.
Sebagai orang awam yang pernah terserempet kata 'kriminalisasi', setiap kali mendengar kata kriminalisasi rasa sakitnya tuh bukan hanya disini, tapi juga disana, juga di sono. Polisi dengan gampang berlindung di 'proses hukum', ini sudah sesuai prosedur, ini tidak menyalahi pasal, dsb. Tapi kadang tidak memperlihatkan gambar besarnya, plus melihat sisi keadilannya.
Memang betul kepolisian tidak berhak menentukan benar dan salah, hakimlah yang pada akhirnya menentukan benar dan salah. Tapi polisi bukan robot-robot hukum yang tidak punya mata keadilan. Kebenaran normatif yang ditonjol-tonjolkan Budi Waseso dan kroni-kroninya jelas tidak memperlihatkan rasa keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.
Kasus Tabloid Obor yang sampai sekarang tidak tuntas, FPI yang masih terus nongol dari waktu kewaktu, PKSPiyungan yang seakan tidak tersentuh, seakan-akan bukan bagian dari penegakan hukum. Kenyataan pahit nan menyedihkan bagi masyarakat umum.
***
Gus Dur almarhum pernah mengatakan KUHP dibuat oleh Belanda dan berjalan baik di negara Belanda tapi tidak berjalan di Indonesia karena oknum-oknumnya yang menjalankan tidak mampu. Seakan masih kemarin ketika Gus Dur diturunkan karena kasus Bulogate yang sampai sekarang tidak jelas. Dimanakah keadilan?
Kebenaran tanpa keadilan adalah kejahatan kemanusiaan. Contoh yang jelas adalah munculnya radikalisme agama yang mencoba menegakkan kebenaran agama tanpa melihat keadilan kemanusiaan.
Dalam konteks Sarpin yang merasa nama baiknya di coreng dua petinggi KY, bagi masyarakat awam sesuatu yang tidak dapat dimengerti. Nama baik Sarpin tercoreng ketika dia memutuskan kasus BG dengan mengalahkan KPK, bukan karena kata-kata atau fitnah dua petinggi KY yang saya pun tidak hafal namanya. Sarpin ada hubungannya dengan BG. BG ada hubungannya dengan Samad dan Budi Waseso. Itu saja. Sederhana.
***
Sarpin & Budi Waseso sekarang ini tidak melakukan apapun yang melanggar hukum, jadi tidak adil kalau mengatakan mereka bersalah karena melaporkan dan menjadikan dua petinggi KY tersangka pencemaran nama baik. Tetapi, mereka berhasil memperlihatkan kepada masyarakat dan dunia seperti apa penegakan hukum di Indonesia yang sebenarnya.
Bisa dibayangkan apabila orang-orang yang tidak mengerti hukum berperkara di Indonesia. Bukan hanya uang habis, tapi juga ditindas habis oleh para penegak hukum yang hanya melihat satu sisi dari hukum. Apakah memang mereka diajar seperti itu disekolah-sekolah persiapan menjadi polisi? Wallahualam. Tapi yang jelas mereka harus mulai belajar sejak kasus awal dimulai, penegakan hukum harus dilandasi keadilan. Kebenaran dan keadilan harus bersanding. Truth & Justice.