Masih dalam suasana hari raya Idul Fitri, dimana keluar besar NKRI yang mayoritas muslim sedang merayakan "saling memaafkan", kembali bangsa ini dinodai orang-orang yang penuh dengan kepahitan dengan cara "mengutuki orang mati".
Ketika seseorang meninggal, bagi yang muslim setahu saya selalu berkata "Innalilahi wa ina ilaihi rojiun" yang artinya Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali (Al Baqarah 2:156) bukan ucapan yang menghina, ikut bergembira, atau bahkan mengutuki.
Sebab itu, melihat bagaimana para haters yang masih merasa menang pemilu 2014 menghina alm. Husni Kamil, ada perasaan yang tidak terima sebagai sesama WNI. Alm. Husni Kamil sudah tidak ada didunia, sesuai imannya dia akan diadili di alam yang lain. Di alam yang kita ada sekarang, kita hanya bisa memastikan kita hidup sesuai koridor “moral”.
Tindakan mengutuki orang yang “baru wafat” adalah sesuatu yang sangat hina. Dan bagi keluarga yang ditinggalkan tentunya sangat menyakitkan. Perbuatan yang tidak baik ini jelas melanggar moral agama apapun. Apakah melanggar hukum pidana? Para pakar hukum yang bisa memastikan. Tapi yang jelas para pencemooh ini layak untuk dipenjara.
Berikut adalah Snapshot seorang netizen Anisah Nyanyu yang di wall-nya berisi sumpah serapah terhadap almarhum. Apakah hal seperti ini pantas? Para pembaca yang berhak untuk memutuskan. Suarakan kebenaran untuk memberikan sanksi moral untuk netizen semacam in. Sedih.
Alamat URL FB dari Anisah Nyanyi adalah sebagai berikut:
Sebagai netizen yang merindukan dunia maya yang sehat, sekiranya artikel ini mampu menggugah seluruh netizen-netizen waras untuk membikin gerekan menolak perbuatan-perbuatan jahat dan tidak pantas semacam ini
Pendekar Solo
Sumber : Mengejutkan Ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik Meninggal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H