Lihat ke Halaman Asli

Hanny AngelinaJelita

Mahasiswa D4 Destinasi Pariwisata Universitas Airlangga

Wisata Bahari Pulau Lusi: Jelajah Wisata Bahari serta Edukasi mengenai Hasil Endapan Lumpur Lapindo

Diperbarui: 23 Desember 2022   01:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pulau Lusi adalah pulau buatan yang berasal dari endapan lumpur Lapindo. Lokasinya berada di tengah sungai Porong, tepatnya di Dusun Telocor, Kedung Pandang Jabon. Pulau ini mulanya bernama Pulau Sarinah, sebelum akhirnya berganti nama resmi menjadi Pulau Lusi yang merupakan kepanjangan dari lumpur Sidoarjo. Nama tersebut diberikan oleh Susi Pudjiastuti yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kawasan Wisata Pulau Lusi merupakan salah satu destinasi wisata berwawasan lingkungan (ekowisata) di Kabupaten Sidoarjo yang menyediakan beberapa fasilitas untuk kegiatan konservasi, edukasi, dan rekreasi. Perancangan Kawasan Wisata Pulau Lusi menggunakan pendekatan ecological landscape design sebagai suatu upaya untuk menciptakan kawasan yang berwawasan lingkungan, membuat desain fasilitas kawasan yang dapat digunakan secara optimal tanpa merusak ekosistem wanamina. Ecological landscape design menekankan cara memahami keseluruhan kondisi eksisting kawasan sehingga dapat menghasilkan desain alternatif yang digunakan untuk pengembangan kawasan tersebut.

Kini, Pulau Lusi dikelola oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah Sidoarjo untuk terus mengembangkan daerah, menjadi Kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM). Dengan begitu, di masa yang akan datang, Kawan GNFI bisa menikmati wisata sekaligus mengambil peran untuk belajar melestarikan bakau.

dokpri

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisata, antara lain :

  • Meningkatkan sarana dan prasarana untuk menuju lokasi wisata
  • Meningkatkan publikasi obyek-obyek wisata di wilayah sidoarjo
  • Meningkatkan pemasaran obyek wisata yang ada
  •  Meningkatkan sarana pendukung fasilitas obyek wisata
  • Pengelola jasa wisata adalah orang/badan/organisasi Pemerintah Kabupaten maupun Swasta yang bertujuan untuk menyediakan jasa/fasilitas untuk seseorang melakukan perjalanan wisata atau untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.

Untuk masuk ke tempat wisata Pulau Lusi hanya dikenakan biaya transportasi perahu biasa sebesar Rp 15 ribu untuk sekali perjalanan menuju Pulau Lusi dan kembali ke dermaga Tlocor. Sedangkan jika menggunakan speed boat, pengunjung bisa dikenakan biaya Rp 150 ribu untuk 5 orang.

Penulis : Hanny Angelina Jelita 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline