Lihat ke Halaman Asli

Hanni Kartika Hidayati

Penerima Beasiswa Cendekia Baznas Dalam Negeri Batch 3

Terhimpit Masalah Ekonomi Selama Pandemi, Pantaskah Anak Menjadi Solusi?

Diperbarui: 16 Desember 2021   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Selama pandemi covid-19 melanda Indonesia, masalah yang berkaitan dengan ekonomi mulai bermunculan sehingga tidak sedikit masyarakat Indonesia kehilangan pekerjaannya. Banyak perusahaan atau usaha perseorangan yang gulung tikar akibat jumlah permintaan yang semakin menurun karena adanya pandemi covid-19, hal tersebut membuat banyak orang terpaksa kehilangan pekerjaannya.

Selain itu, mencari pekerjaan di saat-saat seperti ini bukanlah hal yang mudah, berbagai upaya dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan untuk tetap bisa menghasilkan uang di masa-masa sulit ini, salah satunya adalah dengan memanfaatkan anak mereka sebagai ladang penghasil uang. Tindakan tersebut biasa dikenal dengan istilah eksploitasi anak.

Eksploitasi anak merupakan perbuatan memanfaatkan anak dibawah umur dengan sewenang-wenang untuk tujuan tertentu, pemanfaatan ini biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi menghasilkan uang. 

Eksploitasi anak ini umumnya dilakukan dengan unsur pemaksaan dan tentunya hal tersebut dapat merampas kebebasan serta hak-hak yang dimiliki anak untuk tumbuh dan berkembang seperti anak seusianya. Dengan alasan himpitan ekonomi, banyak orang tua mengorbankan anaknya sebagai mesin pencetak uang. Anak yang tergolong masih kecil dan belum bisa bersuara untuk menuntut hak nya tentu tidak bisa berbuat apapun selain mengikuti perintah orang tuanya.

Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini adalah seorang bayi yang dijadikan 'manusia silver' oleh ibunya untuk mendapatkan uang. Kejadian ini terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sang ibu dengan tega melumuri bayinya yang berusia 10 bulan dengan cat silver dan membawanya untuk mengemis di pinggir jalan. Dinas sosial yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bertindak tegas dengan membawa ibu dan sang anak ke Balai Melati milik Kementerian Sosial di daerah Jakarta Selatan untuk di rehabilitasi.

Dari kasus tersebut, dapat diketahui bahwa tindakan yang dilakukan sang ibu bukanlah tindakan yang baik, terlebih lagi usia anaknya tergolong sangat kecil untuk dijadikan manusia silver. Zat yang dikandung oleh cat silver sangat berbahaya untuk kulit dan dapat menyebabkan iritasi pada kulit bahkan kematian jaringan kulit. Oleh karena itu, menjadi manusia silver sangat berbahaya untuk dilakukan oleh manusia, baik untuk orang dewasa maupun anak-anak. Tetapi, dengan kondisi ekonomi yang terhimpit membuat orang- orang tersebut tidak menghiraukan himbauan resiko yang telah dipaparkan oleh ahli kesehatan. 

Selain itu, dengan melakukan eksploitasi anak juga dapat berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Walaupun sedang dalam kondisi ekonomi yang terhimpit, memanfaatkan anak untuk menghasilkan uang bukanlah jalan terbaik yang dapat dilakukan orang tua, masih banyak opsi lain yang dapat dilakukan untuk menghasilkan uang dengan cara yang halal, aman dan tidak merugikan pihak manapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline