Penggunaan teknologi dan aplikasi dalam bidang pendidikan mengalami perkembangan yang pesat sesuai tuntutan zaman. Kecakapan dalam belajar dan berinovasi, kecakapan dalam memanfaatkan teknologi dan media informasi, serta mampu melakukan suatu aktivitas atau pekerjaan, dan memaksimalkan keterampilan hidup untuk tetap survive (life skills) merupakan kecakapan yang dapat diperoleh melalui pendidikan. Penggunaan internet sebagai salah media pembelajaran semakin dikenal luas oleh masyarakat dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pengguna internet di Indonesia mengalami perkembangan pengguna yang signifikan dan menghabiskan sedikitnya tiga jam per hari untuk browsing di internet (Adiarsi, Stellarosa, & Silaban,2015). Pembelajaran tidak lagi hanya dilakukan dalam ruang kelas namun juga di ruang maya secara virtual. Konsep pembelajaran seperti ini, dapat memfasilitasi kendala jarak sehingga pengetahuan dapat diperoleh secara tidak terbatas dimana siswa dapat mencari sendiri sumber belajar yang mereka butuhkan.
UNESCO (Kemendikbud, 2017) menguraikan literasi adalah seperangkat kecakapan yang terlepas dari konteks di mana, dari siapa, dan bagaiamana kecakapan yang dimaksud diperoleh, khususnya keterampilan membaca dan menulis. Disis lain, literasi secara lebih komprehensif merupakan penerapan praktik-praktik pada suatu kondisi sosial maupun historis, serta situasi kebudayaan untuk menciptakan dan menginterpretasikan makna melalui serangkaian teks (Kern, 2000).
Istilah literasi sendiri sudah mulai dikembangkan dalam ruang lingkup yang lebih luas namun tetap merujuk pada kemampuan atau kompetensi dasar literasi yakni kemampuan membaca dan menulis (Setyawan, 2018). Kemendikbud (2017) membagi prinsip dasar literasi yang berkembang menjadi tujuh bagian, yaitu: "(1) literasi sebagai kecakapan hidup (life skills) sehingga manusia berfungsi secara optimal sebagai bagian dari masyarakat; (2) literasi mencakup kemampuan reseptif dan produktif dalam rangka berwacana secara tertulis maupun secara lisan; (3) literasi sebagai alat untuk memecahkan masalah; (4) literasi sebagai sarana refleksi penguasaan dan apresiasi terhadap budaya; (5) literasi merupakan wadah untuk melakukan refleksi diri; (6) literasi merupakan hasil dari kolaborasi; dan (7) literasi sebagai kegiatan melakukan interpretasi terhadap suatu fenomena atau kejadian". Dari semua itu, hal yang paling utama dari literasi adalah trebebasdari buta akasara dan mampu memahami apa yang dibaca dana apa tang ditulis, sedangkan upaya yang dilakukan untuk mencapai keterampilan literasi tersebut adalah melalui pendidikan. Pentingnya literasi digital dalam era milenial saat ini, mengharuskan kecakapan literasi digital ditanamkan pada masyarakat melalui dunia pendidikan karena gerasi muda merupakan pengguna teknologi digital yang sangat aktif. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana integrasi literasi digital diterapkan dalam pembelajaran abad 21. Tulisan ini merupakan kajian literature yang bertujuan untuk memberikan alternatif bagi guru dalam menumbuhkan kecakapan literasi digital dalam aktivitas pembelajaran pada era pendidikan abad 21.
Literasi digital muncul untuk menjawab perkembangan zaman era 4.0 yang penuh dengan tantangan, khususnya pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Literasi digital merupakan keterampilan individu dalam memanfaatkan, mencari, dan mengolah berbagai sumber informasi yang didapat melalu gawai (gadget). Di sisi lain, literasi digital merupakan minat, sikap, dan kecakapan individu dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengatur, mengintegrasikan, menganalisis, serta mengevaluasi suatu informasi, mengonstruksi pengetahuan baru, melakukan, dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berperan aktif dalam masyarakat (Kemdikbud, 2017).
Abad ke-21 lebih dikenal sebagai era pengetahuan (knowledge age). Pada masa ini, "pengetahuan merupakan hal utama dalam berbagai aspek pemenuhan kebutuhan hidup, yaitu kebutuhan dalam dunia pendidikan (knowledge based education), pengembangan ekonomi (knowledge based economic), pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (knowledge based social empowering), dan pengembangan dalam bidang industri pun (knowledge based industry)" (Mukhadis, 2013). Khusus di bidang pendidikan, kegiatan pembelajaran pada knowledge age harus disesuaikan dengan kebutuhan pada masa pengetahuan tersebut (Wijaya, Sudjimat, & Nyoto, 2016). Penggunaan teknologi digital yang berkembang dengan pesat menjadi salah satu ciri dari perkembangan pendidikan abad 21.
Kemajuan teknologi dalam dunia pendidikan seyogyanya diimbangi pula dengan kecakapan dalam teknologi digital agar dapat digunakan secara produktif dan tepat serta dapat menentukan sumber-sumber belajar yang kredibel. Ketika peserta didik mencari sumber tersebut melalui internet dari berbagai situs, maka mereka memerlukan literasi digital yang dapat membekali mereka akan kemampuan memilih informasi dengan benar, mengkritisi, dan berkomunikasi baik langsung maupun tidak langsung melalui sosial media. Oleh karena itu kecakapan digital yang disebut sebagai literasi digital, harus ditanamkan kepada peserta didik yang terintegrasi dalam setiap mata pelajaran (Sugihartati, 2020).
Posisi peserta didik sebagai pengguna, penanya, dan produsen teknologi memerlukan kecakapan atau keterampilan tersendiri yang ditunjang dengan pondasi literasi yang kokoh agar dapat berkembang sesuai dengan tujuan pembelajaran abad 21. Terdapat delapan komponen esensial untuk mengembangkan literasi digital (Belshaw, 2020) yaitu:
- Kultural, bagaimana memahami berbagai aspek pengguna dunia digital;
- Kognitif, daya pikir seseorang dalam menilai suatu konten;
- Konstruktif, reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
- Komunikatif, pengetahuan mengenai kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
- Kepercayaan diri secara bertanggung jawab;
- Kreatif dalam melakukan hal baru melalui cara baru;
- Kritis dalam menanggapi suatu konten;
- Bertanggung jawab secara sosial.
Komponen-komponen tersebut dapat dijadikan landasan dalam mengintegrasikan kecakapan lietrasi digital pada pesrta didik dalam dunia pendidikan khususnya dalam aktivitas pembelajaran di dalam kelas. Adapun aspek literasi digital yang perlu ditanamkan pada peserta didik (Sugihartati, 2020), yaitu:
- Photo visual literacy, yaitu kemampuan teknis berupa keterampilan dalam memahami ilustrasi visual yang ada pada piranti digital.
- Reproduction literacy, yaitu kemampuan dalam menyusun teks digital
- Branching literacy, yakni kecakapan dalam mencari situs-situs web yang beragam agar fokus, tidak terdistraksi dan tersesat.
- Information literacy, yaitu kemampuan menentukan dan menemukan informasi yang dibutuhkan melalui internet serta mengidentifikasi keakuratan informasi itu secara kritis.
- Social-emotional literacy, yaitu kesadaran untuk melihat unsur tindakan pencarian situs internet dapat berdampak buruk terhadap pribadi atau tidak.
- Real-time thinking literacy, yaitu kemampuan pengguna menyaring informasi-informasi yang perlu diabaikan sebuah situs, misalnya iklan atau tampilan pop-up lainnya yang tidak dibutuhkan
Penggunaan tekonogi digital yang sehat dapat menciptakan kreativitas pengguna internet yang sehat, mendorong pengguna teknologi memberikan pendidikan internet sehat kepada generasi-generasi muda bangsa sehingga dapat mengangkat harkat martabat bangsa. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menumbuhkan lietrasi digital bagi peserta didik pada pendidikan abad 21 yaitu: memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai pentingnya memanfaatkan media digital untuk hal-hal yang positif, menggunakan media pembelajaran digital yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik siswa dan karakteristik materi ajar, memberikan tugas kepada peserta didik dengan menggunakan media digital, dan menggunakan sumber belajar digital yang beragam dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempresentasikan suatu sumber yang ia dapatkan.
Daftar Pustaka
Adiarsi, G. R., Stellarosa, Y., & Silaban, M. W. (2015). Literasi Media Internet di Kalangan Mahasiswa. Humaniora, 470-482.