Lihat ke Halaman Asli

Kepada Jaksa Agung, Kasus SN Harus Dituntaskan Segera!

Diperbarui: 21 Januari 2016   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Jaksa Agung M Prasetyo / sumber kompas.com"][/caption]

Hari Rabu kemarin (20 Januari 2016), Setya Novanto lagi-lagi mangkir dari pemanggilan ke dua kali untuk pemeriksaan di Kejagung. Ketua Tim Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan alasan Novanto tidak hadir karena tidak ada keharusan dari kliennya untuk datang dikarenakan posisi kasus masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut Novanto tidak merasa bersalah kalau kembali mangkir. Ckckck… jika pengacara saja melindungi klien dari tanggung jawab moral dan itikad baik memenuhi panggilan pemeriksaan, mana bentuk taat hukum yang harusnya diperlihatkan anggota Dewan yang terhormat?

Sementara berselang satu hari sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo mendapat cercaan bertubi-tubi dari anggota Komisi III DPR tentang kasus Setya ‘papa minta saham’ Novanto, melenceng dari yang seharusnya membahas kinerja Kejaksaan Agung. Nampaknya ada upaya menghambat kasus penyelidikan pemufakatan jahat yang tengah ditangani Kejagung agar tenggelam dan akhirnya dihentikan. Gentarkah Jaksa Agung meneruskan kasus pemufakatan jahat hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka?

Dalam rapat kabinet (Rabu, 20 Januari 2016), Presiden Jokowi menargetkan para menteri kabinet kerjanya agar kemudahan berbisnis di Indonesia bisa ditingkatkan. Selama ini indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Hanya naik tipis dari peringkat tahun lalu di 120.

"Saya minta rankingnya di bawah 40. Caranya bagaimana? Bukan urusan saya, urusan para menteri dan urusan Kepala BKPM, urusan Gubernur, urusan BUMN. Saya memberi target itu"  

"Kalau penurunan kita hanya seperti ini terus, untuk masuk ke ranking seperti Singapura-- Singapura itu rankingnya 1, Malaysia itu ranking 18-- Jadi berapa tahun kita baru sampai," kata Jokowi kepada para menteri, saat membuka rapat kabinet di Kantor Presiden.

Wew… ingat kalimat ‘bukan urusan saya’, jadinya saya senyam-senyum sendiri mengingat kata sakti sang presiden yang pernah dilontarkan dan sempat ‘rame’ di kompasiana tercinta ini.

“Enak banget ngomongnya pak, caranya gimana..?”

“maaf pak, falsafah dasar berurusan di Indonesia adalah ‘kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah’, jangan sampai hal ini diubah. Sudah menjadi tradisi dari dulu”

“Sy suka gaya lo Mr President. Iklim investasi yg baik salah satu kunci sukses negara maju. Membuka lapangan kerja, pendapatan negara, neraca surplus, IDR menguat”

“Selama Tukang Palak, Preman dan Mafia2 pengusaha hitam yg dibeking oleh Tentara atau Polisi masih dianggap sebagai budaya turun temurun, Investasi di Indonesia susah menyaingi Malaysia, apalagi Singapore... Benarkah?”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline