Lihat ke Halaman Asli

Saudi Arabia Tak Lagi Menerbitkan Visa Domestic Worker

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_117316" align="aligncenter" width="300" caption="from google search"][/caption]

Di tengah kontroversi kabar  antara moratorium dan tidak pengiriman Tenaga Kerja Indonesia di sektor informal, akhirnya pemerintah Arab Saudi melalui kementrian tenaga Kerja mengumumkan penghentian penerbitan visa kerja sektor informal untuk Indonesia dan Pilipina. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Hattab Al Anazy Rabu kemarin ( 29 Juni 2011 )seperti dilansir harian berbahasa arab Al Watan. terhitung sejak hari Sabtu 02 Juli kementrian tenaga kerja sudah tidak melayani  pengajuan visa untuk indonesia dan pilipina. Namun keputusan tersebut hanya berlaku untuk pengajuan domestic worker visa (TKW dan supir rumah tangga) dan bukan untuk visa pekerja di sektor formal.

Pengumuman tersebut berkaitan dengan keputusan Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKW yang rencananya mulai berlaku per tanggal 1 Agustus 2011, karena desakan masyarakat menyusul kasus-kasus lemahnya perlindungan tenaga kerja di negeri minyak ini. Di sisi lain masih ada sekitar 120 ribu visa yang sudah terbit dan terkirim ke Jakarta sampai saat ini belum terproses. Menurutnya keputusan ini juga berkaitan dengan animo sebagian masyarakat untuk membuka rekrutmen dari negara yang lain seperti Ethiopia, Nepal, Kenya dan Eriteria. Beberapa bulan yang lalu pemerintah Pilipina mengajukan persyaratan yang dinilai tidak masuk akal oleh keluarga Saudi seperti akomodasi yang harus diberikan pada pembantunya, dari ukuran kamar, konsumsi listrik, libur sehari selama satu minggu dan gaji bulanan $400. Namun yang terakhir pemerintah Arab Saudi hanya menyetujui gaji sebesar $ 210. Tarik ulur kesepakatan itu sampai saat ini tak membuahkan MoU baru dari kedua belah pihak.

Pemerintah Pilipina dinilai lebih tegas dan selektif dalam mengirim tenaga kerjanya ke luar negeri. Sangat jarang sekali ditemukan kasus-kasus kekerasan terhadap pembantu berkebangsaan Pilipina di Arab Saudi. Jumlah mereka tidak sebanyak pembantu  Indonesia, namun mereka bisa berinteraksi antara satu dan lainnya dan berhak berada di luar rumah untuk libur selama sehari dalam seminggu. Pemerintah Pilipina juga melalui konsulernya sangat reaktif terhadap persoalan yang dihadapi tenaga kerja mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline