Indonesia yang sedang dilanda virus covid-19 membuat semua sistem kegiatan dilakukan tatap muka menjadi tatap maya, termasuk dalam kegiatan pendidikan. Meskipun Indonesia sedang tidak baik-baik saja, namun proses pembelajaran harus tetap dilakukan. Oleh karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan mengenai "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Covid-19 Demi Mempriosritaskan Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Keluarga dan Masyarakat".
Universitas Pendidikan Indonesia yang sedang menjalankan KKN secara daring dengan tema KKN Tematik Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan Tahun 2021 yang mempunyai program penguatan, pendampingan dan membantu guru, peserta didik dan orang tua dengan memberi arahan-arahan pembelajaran daring selama satu bulan yang begitu besar manfaatnya, salahsatunya adalah membuat sadar bahwa di balik berita covid yang terus muncul dilayar televisi, ada peran guru dan orang tua yang tetap berjuang demi proses pembelajaran bisa dilakukan dengan lancar untuk membantu peserta didik belajar di rumah tidak mudah bosan.
Guru yang terus berupaya dan memikirkan bagaimana materi pembelajaran bisa sampai kepada peserta didik meskipun adanya jarak dan orang tua yang semakin lama semakin paham mengenai sulitnya mendampingi belajar anak hanya melalui smartphone.
Peran guru sebagai fasilator dan mediator yang tujuannya untuk proses perubahan tingkah laku dalam interaksi proses pembelajaran antara pendidik dan peserta didik guna mengembangkan membentuk, meningkatkan dan mengkonstruksikan pengentahuan yang di dapat oleh peserta didik. (Wajdi, farid. 2021 hlm 42). Sedangkan Ki Hajar Dewantara mengatakan mengenai pendidikan keluarga yang menempatkan sifat dan manifestasi yang lebih sempurna dan mempunyai peran lebih penting dari peran-peran lainnya untuk menjadikan pembentukan karakter individu dan membuat ketentuan untuk kehidupan sosial. (Yulianingsih, dkk. 2021 hlm 1140).
Peran peserta didik dalam belajar yaitu (1) belajar sungguh-sungguh, (2) berprestasi, (3) mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat waktu (disiplin), (4) berani bertanya jika tidak mengerti dengan pelajaran, (5) betanggung jawab terhadap dirinya sendiri, (6) hormat dan patuh kepada guru dan orang tua. Sedangkan peran guru dan orang tua yaitu
(1) mendidik dan membimbing, memberi motivasi dan semangat belajar peserta didik (2) guru dan orang tua bekerja sama dan diskusi untuk mengetahui gaya belajar peserta didik, cara mendampingi pembelajaran selama dirumah, dan mengarahkan peserta didik untuk tetap produktif selama pandemi covid-19, (3) mengetahui bahwa setiap peserta didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam memahami setiap pelajaran, tetap sabar dan jangan sampai berubah menjadi emosi saat mendampingi belajar, (4) menjaga perilaku guru dan orang tua saat mendampingi belajar dan jadilah contoh yang baik untuk peserta didik karna setiap hal yang diucapkan dan dan dilakukan akan mempengaruhi sikap peserta diidk belajar bahkan dalam kesehariannya.
Seperti hal nya di SDN Cinunuk 07 Kabupaten Bandung dan orang tua siswa yang tetap berdedikasi dan berkontribusi memberikan materi pembelajaran yang terbaik untuk peserta didik melalui media WhatsApp. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibu Dedah, S.Pd. selaku wali kelas 4 mengenai sistem pembelajaran "kanggo pembelajaran, materi jeung ngempelkeun tugas ngagunakeun media WhatsApp, kanggo sistem pengumpulan tugas teh saminggu sakali" juga yang dikatakan oleh Ibu Yuyun S.Pd. selaku guru mata pelajaran bahasa Sunda yang menjelaskan sistem absensi siswa "kanggo absensi di cek dina ngempelkeun tugas". Hal ini dilakukan agar tidak memberatkan siswa untuk mengumpulkan tugasnya karna penggunaan smarphone yang masih dipantau oleh orang tua.
REFERENSI
Yulianingsih, dkk. (2021). Keterlibatan Orangtua Dalam Pendampingan Belajar Anak Selama
Masa Pandemic Covid1-19. Jurnal Obsesi, 5(2), 1130-1150
Wajdi, Farid. (2021). Manajemen Perkembangan Siswa SD Melalui Peran Guru dan Orang Tua