Lihat ke Halaman Asli

Hanindita Radya Azzahra

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Serba-serbi Subvarian Baru Omicron, Vaksin, dan Kelonggaran Penggunaan Masker

Diperbarui: 25 Juni 2022   00:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa bulan terakhir, kasus COVID-19 di Indonesia semakin melandai. Sejak bulan Februari hingga Juni 2022, tren grafik kasus COVID-19 di Indonesia terus melandai, bahkan pada beberapa daerah ada yang sudah tidak ditemukan kasus positif COVID-19 lagi. 

Melihat grafik COVID-19 yang terus menurun, pada hari Selasa, 17 Mei 2022 Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan/area terbuka. Dalam keterangan pers nya Jokowi menyatakan bahwa pelonggaran kebijakan penggunaan masker di tempat terbuka tentu dengan memperhatikan kondisi area tersebut apakah terdapat padat orang atau tidak. Jokowi menegaskan bahwa pelonggaran tersebut tidak berlaku untuk kegiatan di ruang tertutup, di area transportasi publik serta area-area yang dirasa padat orang.

"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka boleh untuk tidak gunakan masker," kata Jokowi yang dilansir dari laman cnnindonesia.com.

Lebih lanjut Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, seperti lansia, atau yang memiliki komorbid, hingga memiliki gejala batuk pilek, untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Namun, beberapa hari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut, muncul berita bahwa terdapat varian omicron baru yang mulai masuk ke Indonesia, bahkan sudah ada beberapa orang di daerah Jakarta dan Bali yang terinfeksi varian tersebut. Varian ini dinamakan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. 

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, kedua subvarian tersebut memiliki tingkat kesakitan rendah pada pasien yang terkonfirmasi positif. Disamping itu, subvarian BA.4 dan BA.5 ini dilaporkan mampu menyebar lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.

Melihat situasi ini, rasanya kurang pas apabila penggunaan masker lebih dilonggarkan. Terlebih lagi setelah mengetahui bahwa subvarian baru ini dikabarkan mampu menyebar lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. Namun hingga kini Jokowi belum juga mencabut pernyataannya ataupun memberikan himbauan terkait pengetatan penggunaan masker. Menurut saya, selain menggalakkan kembali penggunaan masker, pemerintah perlu terus menggencarkan program vaksinasi hingga dosis ke-3. Mengingat kabar terbaru yang dilansir dari cnbcindonesia.com, sudah teridentifikasi pasien bergejala COVID-19 dengan subvarian BA.4 dan BA.5. 

Pasien yang teridentifikasi itupun rata-rata sudah melakukan vaksinasi hingga 2 dan 3 dosis. Gejala yang dialami pun bervariasi dari ringan hingga sedang, bahkan ada yang tidak begejala sama sekali. Hal ini membuktikan bahwa, seseorang yang sudah di vaksin pun dapat terjangkit virus COVID-19 ini. 

Lantas apa gunanya vaksin? Vaksin ini digunakan untuk memberi tubuh kita pertahanan yang lebih kuat terhadap suatu antisipasi virus tertentu. Kita di vaksin bukan berarti kita sepenuhnya kebal terhadap penyakit, melainkan vaksin membantu kita agar tidak terlalu rentan terkena serangan virus. Sekalipun kita terjangkit, vaksin membantu untuk meringankan gejala sekaligus membantu tubuh kita untuk sembuh lebih cepat.

Setelah perlindungan dari dalam tubuh (vaksinasi) kita juga perlu perlindungan dari luar tubuh, salah satunya dengan menggunakan masker. Seperti yang kita ketahui, virus omicron ini dapat menyebar lewat perantara udara. Oleh karena itu penting bagi kita untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, serta selalu memperhatikan aspek hygiene terutama kebersihan tangan. Adanya subvarian Omicron yang baru ini diharapkan pemerintah tidak lengah untuk senantiasa menggalakkan protokol kesehatan. Saya rasa presiden dan pemerintah harus segera mengambil langkah efektif untuk mencegah subvarian baru omicron ini tdak kembali mewabah di Indonesia karena hingga kini sepertinya belum ada pernyataan atau sikap resmi pemerintah dalam menghadapi subvarian baru dari omicron ini.

Kelonggaran melepas masker seperti yang disampaikan presiden saya rasa kurang tepat apabila ternyata benar-benar diperhatikan oleh masyarakat. Mengingat adanya subvarian baru Omicron yang muncul, saya rasa presiden harus berbuat sesuatu untuk menarik kembali pernyataan ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline