Lihat ke Halaman Asli

Hanim Munfarida

Mahasiswa Universitas Jember

Liberalisasi Ekonomi: Foreign Direct Investement (FDI)

Diperbarui: 22 Maret 2024   07:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


        Globalisasi memudahkan terjadinya perdagangan antar negara. Terbatasnya sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki oleh setiap negara mengharuskan negara untuk menjalin hubungan ekonomi. Negara yang tidak menutup diri dari perekonomian di luar negaranya disebut dengan negara ekonomi terbuka. Negara dengan perekonomian terbuka adalah negara yang melakukan ekspor impor barang atau jasa serta meminjam atau pemberi pinjaman kepada pasar modal dunia (Mankiw, 2007 dalam Christianingrum, 2022). Kegiatan ekspor impor dan memberi pinjaman atau meminjam kepada pasar modal menunjukkan telah terjadinya liberalisasi ekonomi. Liberalisasi ekonomi mendorong adanya perdagangan bebas dan perekonomian dengan meminimalkan intervensi pemerintah.

        Liberalisasi ekonomi suatu negara dapat tercapai ketika terjadi pengurangan hambatan  perdagangan dalam transaksi barang atau modal. Selain mendorong perdagangan antar negara yang bebas hambatan, liberalisasi ekonomi juga mendorong adanya perpindahan modal yang lebih mudah. Modal atau kapital merupakan faktor penting terjadinya produksi. Hambatan dalam produksi dapat juga menjadi hambatan dalam perdagangan. Perpindahan modal atau kapital biasa terjadi dari satu negara ke negara lain atau melalui badan pendanaan internasional. Pendanaan modal asing biasa disebut dengan FDI. Foreign Direct Investment (FDI) dapat dilakukan oleh individu atau perusahaan dari satu negara ke negara lain.

        FDI sebenarnya bukan hanya tentang perpindahan modal. Berbeda dengan investasi portofolio, FDI juga menyangkut perpindahan management dan teknologi. Heymer menyebutkan bahwa FDI bukan hanya perpindahan modal secara internasional, tetapi juga perpindahan produksi internasional (Afin, dkk., 2008). Dengan adanya FDI, produsen juga dapat lebih mendekatkan barangnya kepada pasar. Pocari Sweat merupakan produk minuman isotonik asal Jepang yang berada di bawah lisensi Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. Perusahan tersebut berinvestasi secara langsung di Indonesia dengan mendirikan pabrik di Indonesia.

        Penerimaan FDI oleh suatu negara sangat dipengaruhi oleh kebijakan negara tujuan investasi (host). Sebelum melakukan investasi, seorang individu atau perusahaan pastinya akan mempertimbangkan faktor-faktor tertentu yang dapat mempengaruhi investasi tersebut. Selain kemudahan birokrasi negara, investor juga memperhitungkan faktor dari negara tujuan investasi yang dapat membawa keuntungan bagi investor. GDP (Gross Domestic Bruto) menjadi salah satu pertimbangan bagi investor sebelum berinvestasi pada satu negara tertentu. GDP ukuran nilai akhir barang dan jasa yang diproduksi dalam kurun waktu tertentu. GDP dianggap sebagai sebagai ukuran terbaik dalam melihat kinerja perekonomian suatu negara. Tingkat GDP juga mencerminkan pertumbuhan ekonomi negara, GDP yang cenderung lebih tinggi mendorong investor untuk berinvestasi. Selain GDP, suku bunga juga menjadi faktor pertimbangan bagi investor. Inflasi menjadi indikator untuk melihat stabilitas perekonomian suatu negara, investor mempertimbangkan hal ini karena inflasi yang tinggi tidak menguntungkan bagi perusahaan. Terakhir, utang luar negeri juga menjadi pertimbangan bagi investor sebelum berinvestasi. Utang luar negeri dianggap resiko bagi suatu negara, terutama negara berkembang.

        Adanya FDI membawa beberapa dampak terhadap negara tujuan (host). Bagi negara host, sebagaimana disebutkan FDI juga turut menyalurkan manajemen dan teknologi baru. Hal ini berarti bahwa adanya FDI menjadikan negara host untuk dapat menjangkau modal dan teknologi yang lebih modern. Modal dan teknologi yang lebih canggih dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Hal ini mendorong negara host untuk lebih mampu bersaing. Produk yang lebih banyak dan berkualitas dengan didorong adanya pasar bebas, maka kemungkinan besar produk negara tersebut dapat bersaing di pasar internasional. Hal ini dapat berimplikasi pada meningkatnya jumlah ekspor dari negara tersebut, yang artinya juga menyumbang angka bagi neraca perdagangan negara. Disisi lain adanya FDI juga dapat mengurangi angka pengangguran di negara host. FDI sama dengan adanya lapangan pekerjaan atau jumlah lapangan pekerjaan baru. Artinya dengan menerima FDI negara dapat mengurangi salah satu masalah berupa pengangguran.

        Namun, keberadaan FDI juga tak melulu berdampak positif. Apabila negara tidak dapat membatasi atau memiliki peraturan yang tegas terhadap FDI, maka negara dapat terpengaruh oleh politik asing. Adanya FDI juga menghambat terjadinya investasi dalam negeri, hal ini terjadi ketika investor lokal mulai tidak tertarik untuk berinvestasi pada produk lokal dalam negeri. Sejalan dengan hal tersebut, keadaan ini juga dapat mengganggu eksistensi produk lokal asli dalam negeri. Bagi negara dunia ketiga FDI seringkali dikhawatirkan sebagai bentuk kolonialisme modern. FDI mengizinkan menjalankan perusahaannya sesuai dengan keinginan investor asing tersebut.

        Liberalisasi ekonomi merupakan proses yang berkaitan erat dengan berkurangnya peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Penghapusan hambatan-hambatan transaksi jual beli dan perpindahan modal menunjukkan telah terjadinya liberalisasi perekonomian. FDI menjadi salah satu produk dari adanya liberalisasi perekonomian. Seorang individu atau perusahaan dapat dengan lebih mudah mengalihkan modal mereka ke tempat tertentu untuk meningkatkan produksi. Adanya FDI menjadi solusi bagi pertumbuhan dan perekonomian bagi beberapa negara. Namun, FDI juga dapat membawa dampak yang buruk bagi stabilitas perekonomian dan politik suatu negara. Di beberapa negara kekhawatiran tentang FDI sebagai bentuk kolonialisme modern juga terjadi.



Referensi

Christianingrum, Ratna. (2022). Pengaruh Liberalisasi Ekonomi Terhadap Ketimpangan Pendapatan di Indonesia. Jurnal Budget: Isu dan Masalah Keuangan Negara Vol. 7 No.1, 1-18. https://doi.org/10.22212/jbudget.v7i1

Afin, Rifai., Yulistiono, Herry., & Oktarani, N. A. (2008). Perdagangan Internasional, Investasi Asing, dan Efisiensi Perekonomian Negara-negara ASEAN. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.


       

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline