Di Indonesia sistem pembayaran diatur dalam bank sentral dan bukanlah oleh bank umum. Bank sentral adalah bank yang mengatur , mengelola dan mengawasi sistem keuangan negara, menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, dan pembuat kebijakan moneter maupun makropudential serta mengatur tingkat suku bunga yang ada. Selain itu bank sentral berwenang dalam mengatur dan mengawasi perbankan serta mengatur dan menjaga sistem pembayaran.
Bank Sentral di Indonesia yang dikenal dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran yaitu menjaga agar sistem pembayaran mengalami kelancaran. Namun, ketika sistem pembayaran yang terjadi mengalami gangguan dan masalah maka akan menimbulkan resiko pembayaran yang nantinya akan menyebabkan permasalahan dalam sistem keuangan bank sentral.
Oleh karena itu, Bank Indonesia sendiri mengembangkan strategi untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang semakin hari cenderung semakin meningkat. Langkah srategi yang dilakukan oleh bank Indonesia antara lain yaitu dengan menerapkan sistem pembayaran dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang lebih memudahkan dalam meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran di masyarakat. (dilansir dari ojk.co.id).
Sistem pembayaran sendiri yang diatur oleh bank sentral terbagi menjadi dua yaitu sistem pembayaran melalui tunai (cash) ataupun non tunai (cashless) yang berbasis elektronik e-money dan debit card..
Kemajuan teknologi secara global di era saat ini tentu sudah tidak asing dengan yang namanya digitalisasi. Digitalisasi sendiri tercipta karena adanya kecanggihan teknologi modern yang mendominasi berbagai tantangan baru dan lebih cepat serta efisiensi sehingga mempermudahkan setiap urusan maupun masalah di kehidupan sehari-hari dapat terselesaikan dengan mudah. Digitalisasi dimasa pandemi dan era normal baru juga sangat penting dalam mendukung lancarnya proses transaksi yang dilakukan oleh masyarakat.
Indonesia dikenal dengan orang-orang yang memiliki budaya konsumtif dan suka berbelanja dengan menggunakan uang cash. Banyaknya masyarakat yang melakukan transaksi pembayaran inilah yang membuat bank sentral melakukan pembaruan sistem pembayaran yang lebih cepat, mudah dan efisien bagi masyarakat. Selain itu, dimasa seperti saat ini dalam era normal baru, pemerintah dan bank sentral bekerja sama untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam transaksi pembayaran yang dilakukan saat ini. Solusi adanya e-money dan kredit card membuat sistem pembayaran jauh lebih aman, mudah dan terpercaya. Hal ini juga mengurangi biaya transaksi serta mengurangi terjadinya masalah yang ditimbulkan karena beredarnya uang palsu.
Kemudahan sistem pembayaran sendiri sudah dimanfaatan oleh banyak kalangan dengan banyak masyarakat baik itu tingkat atas, menengah maupun bawah. Selain itu,kemudahan transaksi dengan non tunai (cashless) mempermudah masyarakat dan mempercayakannya dalam transaksi pembayaran. Digitalisasi sendiri di masa pandemi dan era normal baru saat ini memudahkan masyarakat untuk melakukan kegiatan transaksi secara mudah dan cepat, masyarakat sudah tidak perlu dipusingkan lagi dengan pembayaran menggunakan uang tunai, semisal dalam kasus seperti ini, ketika ada ibu-ibu yang berbelanja ke indomaret namun lupa membawa uang cash yang cukup, maka ibu-ibu tersebut bisa melakukan transaksi tersebut menggunakan credit card ataupun menggunakan e-money yang dimilikinya. Sehingga hal ini memudahkan ibu-ibu tersebut melakukan transaksi pembayaran dengan lebih mudah dan tidak perlu membawa uang yang sangat banyak di dalam dompet atau kantong sakunya.
Sistem pembayaran menggunakan Jenis-jenis transaksi pembayaran dengan menggunakan uang eletronik ataupun debit card sangat beragam. Sistem transaksi menggunakan non tunai berbasis debit card ataupun credit card dapat dilakukan oleh masyarakat dengan menggesek kartu ke dalam mesin pembayaran yang selanjutnya si pemilik kartu akan menekan tombol password di mesin tersebut untuk selanjutnya melakukan transaksi pembayaran yang sedang dilakukan. Hal inilah yang di masa seperti ini masih terjadi kerentanan dalam tertularnya virus covid-19. Kemudian, dompet elektronik berbasis e-money seperti Link aja, OVO, Dana, Gopay,e-wallet dan Qris. E-money sendiri dapat diakses di berbagai merchant di seluruh Indonesia maupun luar negeri.
Tidak kalah menarik dengan negara lain, Bank Indonesia sebagai bak sentral juga menciptakan kemudahan dalam bertransaksi dengan menciptakan alat pembayaran yang bernama QRIS. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (dibaca KRIS) yaitu alat transaksi penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Hal ini memudahkan masyarakat dan merchant dalam bertransaksi.(dilansir dari bi.go.id)
Adanya kemajuan digitalisasi dengan adanya e-money membuat bank sentral sendiri mempermudah akses transaksi pembayaran jauh lebih mudah , efisien dan terpercaya. Penggunaan e-money juga memudahkan masyarakat dalam bertransaksi karena dapat mengurangi biaya transaksi yang dilakukan daripada menggunakan credit card ataupun debit card. Sehingga hal ini juga akan menghemat pengeluaran masyarakat dan mereka menjadi sedikit lebih hemat. Bank sentral sendiri pada awal
Keuntungan penggunaan transaksi non tunai terutama penggunaan uang elektronik juga dapat dirasakan oleh semua kalangan, baik itu remaja, dewasa maupun sampai lansia dengan sangat mudah. Manfaat lain yang di dapat dari transaksi non-tunai yaitu layanan transaksi lebih cepat dan efisien, ketika seseorang melakukan transasksi non tunai secara cashless ketika berbelanja semisal belanja di restoran atau outlet di salah satu makanan cepat saji yaitu Mcd,seseorang dapat melakukan pembayaran dengan metode scan barcode yang aa sehingga transaksi menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu penggunaan dompet digital seperti ovo, dana , link aja dan gopay serta shopeepay juga seringkali menawarkan cashback dan diskon yang sangat menggiurkan masyarakat tentunya. Tidak lupa e-money dapat digunakan dalam akses masuk jalan tol yang digunakan dalam pembayaran.