Nasib nelayan memang dilematis, diantara berkah negeri bahari dengan pantai terpanjang di dunia, namun kekuatannya justru masih lemah untuk bisa membuatnya bertahan di lautnya sendiri.
Bahkan ketika haknya ditambah dengan penguasaan jangkauan wilayah laut untuk menambah pendapatan, tetap saja lemah posisinya.
Sehingga perubahan nasib ekonominya harus berjalan lebih lambat. Termasuk harus realistis dengan memanfaatkan potensi sesuai kekuatan sumber dayanya dan kemampuan untuk menjangkaunya.
Potensi pesisir, berupa tradisi dan budaya pesisir, dan aktifitas sehari-harinya menjadi alternatif tambahan mata pencahariannya, seperti halnya sektor pariwisata dalam label pariwisata biru.
Selama ini kita barangkali lebih mengenal ekonomi biru daripada pariwisata biru. Pariwisata biru merujuk pada konsep pengembangan ekonomi pada pemanfaatan berkelanjutan dari sumber daya laut dan pesisir untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mempromosikan keberlanjutan lingkungan.
Elemennya meliputi, nelayan sebagai agen pariwisata, dimana ide dasar di balik konsep ini adalah mengubah nelayan dari hanya pelaku produksi (penangkap ikan) menjadi agen pariwisata.
Melalui pengembangan pariwisata biru, nelayan tidak hanya dapat menjual hasil tangkapan mereka tetapi juga menyediakan pengalaman unik kepada wisatawan.
Ruang besarnya adalah Ekonomi biru. Sebenarnya gagasan Ekonomi biru ini sudah lawas, tapi masih relevan menjadi solusi pembangunan ekonomi sektor kelautan dan perikanan sebagai mesin pemacu pertumbuhan dan pengelolaan laut yang ramah lingkungan untuk ketahanan pangan dan perikanan yang berkelanjutan, termasuk pariwisata.
Ide ekonomi biru diadopsi dari pemikiran ekonom Belgia, Gunter Pauli yang menjadi rujukan banyak negara untuk mendorong pertumbuhan dan optimalisasi menggali potensi kelautan sebagai kekuatan baru mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nelayan tradisional.
Dilema Ekonomi Biru, Berkah dan Ancaman
Jika merujuk pada UU Nomor 27 Tahun 2007 Mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, arti dari ekonomi biru adalah kegiatan ekonomi di wilayah pesisir pantai atau pulau-pulau kecil.