Lihat ke Halaman Asli

Tenaga Kerja Asing Dipersilahkan, Lokal "ke Laut aja!"

Diperbarui: 30 Juni 2024   06:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Tenaga Kerja Asing Dipersilahkan, Lokal "ke Laut aja!"

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

PT Antareja Mahada Makmur (AMM) yang bergerak sebagai kontraktor bidang tambang batubara site PT PIK di wilayah Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kaltim, didakwa ingkar janji karena tidak melaksanakan isi perjanjian yang telah disepakati bersama. 

Dakwaan tersebut disampaikan oleh Pengurus Calon Tenaga Kerja (Naker) Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon Herman Cambang. Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (3/6/2024), Herman cambang mengungkapkan bahwa PT AMM tidak bertanggung jawab terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama.

Padahal dalam perjanjian disebutkan bahwa pihak Perusahaan berjanji untuk melakukan pertemuan selanjutnya. Estimasi 2 minggu setelah rapat selesai namun hingga kini belum terealisasi. "Bagaimana kami tidak complain, hingga hari ini (2/6/2024) atau tepat sebulan berlalu, tidak ada perkembangan, sementara karyawan kiriman dari luar terus berdatangan. Nah kalua sudah begini artinya kami pengurus tidak dianggap dan tenaga kerja lokal pun hanya nonton saja," Keluh Herman.

Herman pun menyayangkan bahwa sampai saat ini pihak perusahaan sangat sulit untuk diajak berkomunikasi, sehingga pihaknya merasa bahwa perusahaan memang sengaja mempersulit calon tenaga kerja lokal. Adapun rapat yang dimaksud, tertanggal 2 Mei 2024 bertempat di Kantor Desa Sekerat.

Perihal pembahasan perekrutan tenaga kerja lokal khususnya calon tenaga kerja dari Desa Sekerat Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Ada 6 poin penting hasil rapat bersama tersebut yang intinya bahwa PT AMM harus mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal dahulu dibanding yang non lokal. Jika ada penambahan karyawan kerja pun, maka tetap harus mengutamakan warga Desa Sekerat.

Sungguh ironi rasanya melihat tenaga kerja lokal yang harus bersaing dengan tenaga kerja non lokal. Padahal SDA yang kaya ini sejatinya milik rakyat lokal di negeri ini. Namun anehnya justru tenaga kerja asing lah yang menguasai. Bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur, pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai angka 6,48 persen. 

Tentunya jika diperhitungkan dengan jumlah penduduk di Kutai Timur saat ini yang mencapai kurang lebih 400 ribuan, maka masih ada setidaknya 24 ribu orang yang menanggur di Kutai Timur. Ini baru satu wilayah. Bagaimana dengan wilayah lainnya di Indonesia? Tentu lebih banyak lagi.

Miris rasanya ketika melihat jumlah pengangguran di Indonesia yang cukup banyak. Apalagi pada faktanya yang menganggur banyak dari usia produktif, sementara di saat yang bersamaan Indonesia telah mendapat bonus demografi dan ingin mewujudkan SDM yang berkualitas di tahun 2045. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline