Fenomena Spirit Doll Meradang, Bagaimana Islam Memandang?
Oleh : Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi)
Di penghujung tahun 2021 kemarin, ramai diperbincangkan sejumlah artis di Indonesia yang mengadopsi boneka yang berbentuk seperti bayi manusia. Tidak hanya di kalangan artis, banyak masyarakat Indonesia yang membeli dan mengadopsi boneka-boneka tersebut untuk menemani hidup mereka..
Boneka-boneka tersebut lebih dikenal dengan boneka arwah (spirit doll) karena sang pemilik sekaligus penjual boneka itu sendiri mengatakan bahwa boneka-boneka tersebut diisi arwah orang yang sudah meninggal dan meminta untuk didoakan. Pemilik spirit doll itu melanjutkan bahwa ia mengasuh 360 boneka arwah di dalam rumahnya dengan tujuan ingin memberi rumah tinggal sementara dan mendoakan agar mereka bisa kembali kepada Tuhannya dengan tenang.
Boneka-boneka ini bisa berinteraksi dengan manusia karena terdapat arwah di dalamnya dan dibuktikan oleh pengakuan mereka yang telah mengadopsi boneka dengan mengatakan bahwa boneka tersebut selalu mengingatkan beribadah, sedekah, lebih mudah untuk mengontrol emosi dan membuat hidup mereka lebih tenang.
Spirit doll ini ditempatkan di ruangan khusus dalam lemari dan diberi makanan sebanyak 3 kali sehari agar mereka tidak gelisah seperti memberikan susu, nasi, kopi dan lain-lain. Setiap boneka memiliki harga yang berbeda-beda.
Cara mengaktifkan spirit doll agar berfungsi dan siap diadopsi adalah sebagian boneka ada yang perlu membaca mantra terlebih dahulu, dan sebagian yang lain cukup perkenalan diri saja. Syarat yang harus dipenuhi bagi pengadopsi agar boneka yang diadopsi memiliki kecocokan dengan dirinya adalah pengadopsi harus mengirim nama lengkap, tanggal lahir dan golongan darah.
Waspada Spirit Doll Merusak Aqidah
Boneka adalah sejenis mainan yang bentuknya bermacam-macam seperti berbentuk tokoh fiksi atau hewan. Umumnya boneka dimiliki dan dimainkan oleh anak-anak yang belum baligh (suatu istilah dalam Islam yang menandakan seseorang telah sampai pada tahap kedewasaan dengan ditandai munculnya haid bagi perempuan dan mimpi basah bagi laki-laki.)
Penggunaan boneka dalam konteks bermain bagi anak-anak yang belum baligh tentu dibolehkan dalam Islam, karena dahulu Ibunda Aisyah radhiallahu 'anha juga pernah bermain boneka saat masa kecilnya.
Namun yang jadi permasalahan adalah ketika boneka tersebut dimainkan oleh seseorang yang sudah baligh, berbentuk seperti manusia hidup, berisi arwah dan bisa memberikan manfaat maka hal ini jelas bertentangan dengan Islam.