Hubungan internasional adalah interaksi antar bangsa yang bersifat global. Hubungan internasional juga dapat diartikan sebagai suatu hubungan yang melewati batas kedaulatan yurisdiksi.
Sedangkan, ilmu hubungan internasional sendiri dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang hubungan antarnegara. Hubungan internasional sering dianggap sebagai cabang dari ilmu politik, tetapi beberapa pihak akademisi lebih suka menganggap hubungan internasional sebagai bidang studi yang interdispliner. Ilmu -- ilmu yang berkaitan dengan hubungan internasional adalah ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, dan sosiologi.
Ada pula beberapa pakar yang mengusulkan pengertian HI, sebagai berikut:
Trevor Taylor (1979) mengatakan bahwa hubungan internasional merupakan sebuah disiplin ilmu yang mencoba menjelaskan tentang aktivitas politik lintas batas negara.
Seymon Brown (1988) berpendapat bahwa hubungan internasional sebagai studi tentang pola tindakan dan reaksi antara negara-negara berdaulat sebagaimana direpresentasikan oleh elit pemerintahnya.
Joseph Ola (1999) mendefinisikan hubungan internasional sebagai studi tentang segala bentuk interaksi antarbangsa dalam sebuah sistem internasional.
Hubungan internasional pertama kali muncul sebagai disiplin akademik formal pada tahun 1918 melalui pembentukan jabatan dosen ilmu HI pertama, yaitu Woodrow Wilson Chair di Aberystwyth, atas sumbangan yang diberikan oleh David Davies, dan menjadi jabatan akademik pertama dalam bidang HI. Hal ini diikuti oleh pembukaan studi HI di berbagai universitas Amerika Serikat dan Jenewa, Swiss. Universitas pertama yang didirikan khusus studi HI adalah Graduate Institute of International Studies.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H