Lihat ke Halaman Asli

Hanifah Dwi Iswandari

Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Pemanfaatan Pelayanan Antrian Online: Aplikasi Mobile JKN di Puskesmas, Kecamatan Kebayoran Lama

Diperbarui: 13 November 2023   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://koran-jakarta.com/images/article/phpoldqcb_resized.jpg

Pelayanan Jaminan Kesehatan berbasis teknologi melalui Mobile JKN bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan informasi dan layanan BPJS Kesehatan. Efektivitas pelayanan berbasis teknologi melalui Mobile JKN di BPJS Kesehatan Puskesmas Kebayoran Lama belum sudah sepenuhnya tercapai. Namun, fasilitas menunggu pasien untuk dipanggil keruang poli sudah terlihat dengan teratur dan rapihnya antrian pasien.

Saat ini Puskesmas Kebayoran Lama sudah tersedia untuk mengimplementasikan pendaftaran daring dengan menggunakan aplikasi mobile JKN, terdapat kelebihan yang dirasakan oleh pasien dari implementasi ini salah satunya, mengurangi antrian panjang untuk mempersingkat waktu dalam menunggu pendafataran diloket. Saat ini pasien maupun keluarga pasien dapat mendaftarkan pelayanan secara langsung dengan menggunakan mobile JKN dimana saja dan kapan saja. Caranya sangat mudah:

  • Download aplikasi mobile JKN melalui playstore
  • Buka aplikasi mobile JKN
  • Login
  • Lalu klik, pendaftaran pelayanan atau antrian
  • Pilih, fasililtas kesehatan (faskes) tingkat pertama
  • Kemudian, pilih poli dari kedatangan dan jadwal
  • Terakhir, kilik simpan

Selanjutnya pasien dapat langsung datang ke Puskesmas dan menunjukan pendaftaran kepada petugas yang ada di Puskesmas. Namun dalam proses dan praktiknya terdapat kendala/faktor pasien tidak ingin menggunakan aplikasi mobile JKN, seperti "kurangnya pemahaman menggunakan mobile JKN, mayoritas pasien menilai mengambil nomor antrian diloket pendaftaran karena lebih praktis, takutnya nomor antrian yg dipanggil belakangan sehingga tidak sesuai dengan mobile JKN, tidak adanya sosialisasi dari pegawai Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama" ujar pasien puskesmas.

Maka dari itu, masyarakat perlu untuk mengikuti sosialisasi pemahaman dari mana saja untuk menggunakan aplikasi mobile JKN, dapat juga memperoleh informasi melalui berita, situs web, atau platform sosial media. Sebenernya, untuk terlaksananya pelayanan online ini agar pasien dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam memakai aplikasi mobile JKN untuk masukan serta mengawasi proses-proses pelayanan yang ada di Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama.

Dengan demikian, harapan ke depan dengan adanya mobile JKN adalah terciptanya masyarakat Indonesia yang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau dapat terwujud.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline