Bandungan (2/8) Desa Jetis merupakan salah satu desa paling berpotensial---baik dari segi pariwisata hingga perdagangannya---di Kabupaten Semarang.
Hal tersebut didukung dengan SDA (Sumber Daya Alam) Desa Jetis yang sangat subur dan juga letaknya yang sangat strategis karena berada tepat di kecamatan tujuan wisata yakni Kecamatan Bandungan.
Namun, ketika dampak pandemi Covid-19 mulai menggulung seluruh sektor strategis, banyak potensi Desa Jetis yang kemudian berhenti total dalam beroperasi di mana hal tersebut tentu berpengaruh terhadap kondisi finansial masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan suatu solusi untuk dapat memulihkan kembali kondisi---khususnya di sektor pariwisata dan perdagangan.
Oleh sebab itu, diperlukan suatu solusi untuk dapat memulihkan kembali kondisi di sektor usaha dan pariwisata.
Salah satunya ialah dengan membuka kembali tempat-tempat wisata unggulan dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga memastikan seluruh pelaku sektor pariwisata maupun perdagangan sudah divaksin guna menciptakan iklim pariwisata yang aman di tengan situasi pandemi seperti sekarang ini.
Salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip 202---Hanifah Annahdliyyah Nurfanika---merancang sebuah program berjudul "Pengimplementasian SDGs Nomor 3 (Good Health and Well-being) dengan Melakukan Penyuluhan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Proses Vaksinasi Covid-19".
Sosialisasi dilakukan secara online dengan melibatkan para pemuda di Desa Jetis yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai penghapusan syarat domisili penerima vaksin untuk proses percepatan vaksinasi.
Salah satu responden---Mas Bagus---mengutarakan keinginannya untuk segera mendaftar program vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat, "siap, saya jadi ingin mendaftar vaksin segera, Mbak." Tukasnya.