Pendidikan merupakan suatu proses untuk mendewasakan dan memanusiakan manusia. Dengan pendidikan manusia dapat bertumbuh dan berkembang sehingga dapat menjalani kehidupannya sebagai manusia dengan segala perannya.(Safitri, Zakaria, dan Kahfi 2023). Setidaknya terdapat 3 lingkungan pendidikan yang menjadi tempat pendidikan manusia, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.(Saeful 2021). Ketiganya saling berkaitan serta saling berpengaruh pada keberhasilan pendidikan manusia.
Mengenai pengertian, kecerdasan spiritual didefinisikan sebagai kemampuan mengenali dan memahami emosi pada diri sendiri dan orang lain. Sedangkan kecerdasan spiritual merupakan kemempuan untuk menyelaraskan pendidikan dengan respon terhadap aturan Tuhan melalui perintah agama. Kecerdasan spiritual juga dimakanai sebagai puncak dari kecerdasan yang dimilik manusia.(Fauziatun dan Misbah 2020). Selain itu, Kecerdasan spiritual menjadikan manusia yang benar-benar utuh secara intelektual, emosi dan spiritual.(Yantiek 2014)
Bersesuaian dengan tujuan diadakannya pendidikan, tujuan pendidikan tidak hanya untuk mencapai tingkat atau level tertinggi pada ranah kecerdasan kognitif dan kecerdasan afektif, Pendidikan di sekolah hendaknya memberikan keseimbangan dengan menanamkan kecerdasan emosional dan spiritual terhadap peserta didik disamping membimbingnya dalam mencapai standar kecerdasan kognitif dan afektif yang ada. Sehingga penanaman kedua bentuk kecerdasan tersebut perlu adanya, karena sangat penting untuk mendukung kesehatan mental peserta didik.
Kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual adalah salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi akademik peserta didik. Yaitu terletak pada faktor internalnya Slameto (2016). Di Indonesia peserta didik yang memiliki level kecerdasan yang tinggi atau yang mempunyai nilai akademik yang baik lebih dihargai atau sering diberi apresiasi dibandingkan dengan peserta didik yang mempunyai kelebihan atau unggul pada bentuk kecerdasan yang lain seperti emosional dan spiritual. (Suwardi dkk. 2021). Secara tidak langsung hal demikian menjadikan ketimpangan antar peserta didik. Apresiai perlu diberikan terhadap setiap peserta didik. Karena sejatinya setiap manusia memiliki kelebihan dan kemampuan sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Pentingnya penanaman 2 bentuk kecerdasan ini (emsional dan spiritual) kepada peserta didik karena, dapat memberikan pengaruh positif seperti memberikan pengetahuan dan rasa moral, mampu membedakan antara yang baik dan buruk, dapat menyesuaikan dirinya dengan aturan-aturan yang baru, dapat membentengi diri dari pengaruh negatih perkembbangan teknologi yang ada, (Budiana 2021), serta pesrta didik dapat memberika respon yang baik terhadap segala hal yang terjadi pada dirinya maupun orang lain, dan mempunyai rasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Contoh paling sederhananya, peserta didik dapat membuang sampah ditempatnya dan menjaga lingkungan sekitar dengn penuh kesadaran dan kemauan dari diri sendiri tanpa adanya paksaan. Dsb. Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H