Sukoharjo, 12 September
UMKM adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Apa itu UMKM? Kepanjangan UMKM atau singkatan UMKM yakni usaha mikro, kecil, dan menengah.UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.
Hanif memilih kegiatan KKN yang berlokasi di Gentan RT 01 RW 8, Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.Salah satu kegiatan KKN Pemberdayaan & Pengembangan Potensi warga desa Dukuh yang dilakukan oleh Hanif yaitu berupa Pengembangan dan Peningkatan UMKM guna meningkatkan daya saing. Kegiatan KKN Mandiri Periode-II ini dilakukan Hanif di Dusun Gentan, Kelurahan Dukuh ini dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Ibu Tantin Pristyawati S.T.,M.T
Isi dari penelitian ini bertujuan mendapat gambaran mengenai proses pembuatan kerajinan, sumber daya alam(bahan) &sumber daya manusia, kekuatan dan kelemahan UMKM, Dan strategi pemasaran untuk meningkatkan daya saing, dan untuk mengetahui seberapa efektif pelaksanaan strategi pemasaran yang telah dilakukan. Penelitian ini dilakukan di Berkah Oyot yang berlokasi di dusun Gentan rt01/rw08 Desa Dukuh Kecamatan Mojolaban Sukoharjo, sebuah usaha UMKM dalam bidang kerajianan Bonsai Aquascape.Teknik pengumpulan datanya dengan dokumentasi, wawancara dan observasi, jenis penelitian deskriptif sebagai landasan/dasar utama dalam pengembangan dan peningkatan UMKM.
Dalam kegiatan Penilitian ini diharapkan bisa membantu mengembangkan UMKM dan meningkatkan daya saing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H