Dieksekusinya Tempat Hiburan Malam (THM) yang disebut sebut milik Samsul Tarigan, yang kini sudah diamankan Polisi karena melakukan tindak pidana kriminal tersebut karena tidak mengantongi izin/bangunan liar.
eksekusi bangunan dimulai sekira pukul 10.45 Wib. Dua unit alat berat tampak mulai merobohkan pagar tembok serta lokasi parkir yang berada di Diskotik Key Garden.
Selanjutnya, bagian depan bangunan utama Diskotik menjadi sasaran alat berat hingga akhirnya roboh. Bahkan beberapa bangunan lainnya yang berada disamping Diskotik yang disebut sebut sebagai kamar hotel untuk disewakan serta Cafe, juga ikut dibongkar dan rata dengan tanah.
Didalam ruangan diskotik, tampak beberapa orang yang mengaku sebagai karyawan terlihat sedang mengumpulkan beberapa peralatan yang bisa dibawa keluar, seperti kursi, AC dan lainnya.
Eksekusi bangunan liar itu pun berjalan lancar dan tidak ada perlawan dari masyarakat sekitar seperti yang sebelumnya pernah terjadi saat petugas akan melakukan razia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H