Puncak dari Tri Dharma perguruan tinggi adalah melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat. Undang-undang terkait perguruan tinggi mengartikan pengabdian kepada masyarakat sebagai kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu media untuk mahasiswa Universitas Jember menyalurkan ilmu dan penilitiaanya adalah melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan secara rutin. Pandemi Covid-19 tidak bisa menghentikan semangat sivitas akademika Universitas Jember untuk terus melakukan pengabdian masyarakat melalui KKN ini.
Melalui program KKN Back to Village 3 tahun 2021, penulis melakukan pendampingan implementasi pembukuan sederhana pelaku usaha mikro yaitu resaller dengan tujuan mencapai akuntabilitas berkelanjutan. Hal tersebut Salah satu kegiatan yang dilakukan sebagai wujud pengabdian Masyarakat. KKN ini dilakukan di Desa Gumukmas yang terletak di Kecamatan Gumuk Mas, Kabupaten Jember, tepatnya di Jember Selatan.
Di Desa Gumukmas ini memiliki banyak potensi melalui sektor penghasilan utama yaitu Sektor Pertanian, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Industri Pengolahan, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran dan Rumah Makan (BPS, 2018).
Untuk data UMKM di Kecamatan Gumukmas sendiri ada 33 Desa dengan UMKM, yaitu 8 desa dengan industri dari kayu, 3 desa dengan industri logam mulia dan dan bahan dari logam, 5 desa dengan industri anyaman, 8 desa dengan industri gerabah/ keramik/ batu, 4 desa dengan industri dan kain, 8 industri makanan dan minuman, dan 1 industri lainnya (BPS, 2018).
Program pendampingan implementasi pembukuan sederhana ini dilakkan terhadap W&H Shop, yang merupakan usaha mikro perseorangan yaitu seorang resaller. Kendala utama yang dihadapi oleh resaller tersebut adalah kurang bisanya mengelola pembukuan untuk usahanya, oleh karena itu program ini diharapkan bermanfaat bagi resaller.
Pendampingan pembukuan bagi resaller meliputi pembukuan sederhana Inventaris Barang Masuk, Inventaris Barang Keluar, Mutasi Inventaris Barang, dan Pembukuan Keuangan. Program pendampingan pembukuan sederhana bagi resaller dengan visi" Resaller Melek Pembukuan" ini dilakukan mengingat masih rendahnya kesadaran pelaku usaha mikro tak terkecuali seorang resaller dalam melakukan pembukuan. Banyak keuntungan yang diperoleh dari praktik pembukuan sederhana.
Melalui pembukuan meskipun itu sederhana, pelaku usaha akan lebih terorganisir baik dari segi stok barang maupun rekam jejak transaksi resaller. Selain itu, melalui pembukuan, pelaku usaha mikro bisa mengembangkan usaha mereka dengan adanya strategi yang tepat dan implementasi yang maksimal. Selain itu tujuan dari pembukuan ini adalah menjaga akuntabilitas usaha secara berkelanjutan.
Akuntabilitas sendiri menurut Lawton dan Rose adalah proses saat seseorang atau sebuah organisasi membuat laporan kegiatan yang menjadi tangungjawabnya (jurnal.id).
Sebagai pelaku usaha mikro penting melakukan pembukuan sebagai akuntabilitas usaha untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar, seperti berskala UKM maupun UMKM.